Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum Wacana Sertifikat Pra Nikah, Kemenag Tangerang Sudah Terapkan Kursus Nikah

Sebelum Wacana Sertifikat Pra Nikah, Kemenag Tangerang Sudah Terapkan Kursus Nikah buku nikah. ©wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah berencana menjalankan program sertifikasi persiapan perkawinan pada tahun 2020. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait sertifikat pra nikah. Saat ini, Kemenag sudah menelurkan sertifikat kursus calon pengantin (Suscatin).

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Tangerang, Islam Hariri mengungkapkan, sertifikat pra nikah baru sebatas wacana.

"Itu kita belum bisa melaksanakan, karena belum ada instruksi dan aturannya atau juknisnya (petunjuk teknis)," Hariri, Selasa (19/11).

Sejauh ini pihaknya baru sebatas mengimbau pasangan calon pengantin di Kabupaten Tangerang untuk mengikuti kegiatan suscatin. Itupun sifatnya tidak wajib diikuti.

"Kalau kita melaksanakan suscatin (sertifikat Kursus Calon Pengantin), ini sudah lama. Cuma baru sebatas imbauan, artinya belum menjadi persyaratan utama dalam pelaksanaan pernikahan," ujar dia.

Suscatin saat ini diberikan selama 4 kali selama 2 hari. Kemudian Setelah mendapatkan pelajaran, calon pengantin akan mendapatkan piagam.

"Namun nanti di 2020 selain mendapatkan sertifikat mereka juga akan mendapatkan pengetahuan," ungkap dia.

Positif Untuk Calon Pengantin

Menurutnya, kebijakan sertifikasi pasangan pra nikah tersebut, sudah diterapkan di negara lain. Salah satunya di Brunei Darussalam. Dia menilai, pembekalan atau pelatihan bagi pasangan calon pengantin itu penting. Sebelum, pasangan melangsungkan pernikahan dan membina rumah tangga.

"Kita juga menghendaki seperti itu, setiap calon pengantin mendapatkan pembekalannya, persiapan masa rumah tangga dan itu sudah kita lakukan sebenarnya," kata dia.

Akan tetapi tetap harus dikaji apakah kebijakan itu menjadi syarat bisa menikah atau tidak. Karena sesungguhnya dampaknya positif bagi calon pengantin.

"Kita berikan ilmu pengetahuan ekonomi, kewajiban suami istri, ilmu kesehatan reproduksi, merawat anak psikologi jadi sangat positif umumnya," jelasnya.

Tidak Lulus Tak Boleh Nikah

Pemerintah berencana menjalankan program sertifikasi persiapan perkawinan pada tahun 2020. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pasangan yang belum lulus sertifikasi tak diizinkan menikah.

"Ya, sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).

Muhadjir menjelaskan, program sertifikasi persiapan perkawinan berbeda dengan konseling pra nikah yang sudah dijalankan Kantor Urusan Agama (KUA). Selama ini, KUA hanya menjelaskan tentang tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri kepada calon mempelai sebelum acara pernikahan.

Cegah Perceraian

Sementara sertifikasi persiapan perkawinan akan memberikan pengetahuan yang lebih komprehensif kepada calon mempelai mulai dari kesehatan reproduksi, pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, persiapan menjelang kehamilan hingga cara merawat anak.

"Ini akan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Sebelumnya, Muhadjir menyebut program sertifikasi persiapan perkawinan tak memungut biaya alias gratis. Program ini bertujuan menekan angka perceraian di Tanah Air.

"Ini untuk menekan angka perceraian segala itu loh," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya
Ini Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya

Salah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.

Baca Selengkapnya
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.

Baca Selengkapnya
Mengenal Pesantren Langitan Tuban, Didirikan Murid Pangeran Diponegoro, Awalnya Tempat Belajar Agama bagi Keluarga dan Tetangga
Mengenal Pesantren Langitan Tuban, Didirikan Murid Pangeran Diponegoro, Awalnya Tempat Belajar Agama bagi Keluarga dan Tetangga

Sang pendiri, Kiai Nur baru mendirikan surau saat puluhan santri datang untuk berguru padanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Momen Pernikahan Pasangan ini jadi Sorotan, Saking Banyaknya Mahar Dihitung Pakai Mesin Uang di Depan Penghulu dan Tamu
Momen Pernikahan Pasangan ini jadi Sorotan, Saking Banyaknya Mahar Dihitung Pakai Mesin Uang di Depan Penghulu dan Tamu

Saking banyaknya, si pengantin bahkan menghitung mahar menggunakan mesin uang.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya sebagai Hiasan di Kepala Pengantin Wanita, Ini Makna Siger pada Pernikahan Adat Sunda
Tak Hanya sebagai Hiasan di Kepala Pengantin Wanita, Ini Makna Siger pada Pernikahan Adat Sunda

Tak sekedar dipakai di kepala, siger sebagai hiasan pengantin perempuan punya banyak makna.

Baca Selengkapnya
Pengantin Pria Tetap Ikut Kelas Online Meski di Pelaminan, 'Ku Akui Effort nya Mas Ini'
Pengantin Pria Tetap Ikut Kelas Online Meski di Pelaminan, 'Ku Akui Effort nya Mas Ini'

Berikut momen saat pengantin pria tetap ikut kelas online meski di pelaminan.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya