Sebar video mesum sama mantan, Angga terancam penjara 15 tahun
Merdeka.com - Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, Sumsel, AKP Arief Mansyur menegaskan, pihaknya menjerat Angga (23) dengan pasal berlapis atas kasus menyebar video mesum ke jejaring sosial. Pedagang batu akik itu terancam hukuman penjara minimal 15 tahun.
Menurut dia, ancaman tersebut sesuai dengan pasal yang dikenakan. Yakni Pasal 76 d junto 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian, tersangka bisa dijerat Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 282 KUHP karena menyiarkan dan mempertunjukkan tindakan asusila.
"Tersangka terancam pasal berlapis dengan hukuman penjara di atas 15 tahun," ungkap Arief, Kamis (26/2).
Untuk memberatkan tersangka, pihaknya masih mencari barang bukti video tersebut. Sebab, tersangka sudah menghapusnya setelah beberapa saat mengunggah di akun facebooknya.
"Kita akan minta bantuan ahli IT untuk kasus ini. Sementara tersangka kita tahan di Mapolres," tukasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG
Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaPeran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terancam Punah, Begini Potret Anakan Kucing Macan Akar yang Dilindungi Undang-Undang saat Ditemukan Tanpa Sengaja
Berikut potret anakan kucing macan akar yang dilindungi oleh Undang-Undang & terancam punah.
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Diminta Gandeng Tangan Anies Saat Sesi Foto, Paloh Menolak: Ah Sudahlah!
Usai pertemuan, para wartawan meminta Paloh menggandeng tangan Anies saat sesi foto yang ditolaknya.
Baca SelengkapnyaAneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung
Para peneliti di India baru-baru ini menemukan seekor katak hidup dengan jamur kecil tumbuh di sisi tubuhnya. Yuk, simak penjelasannya!
Baca SelengkapnyaDetik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun
Sebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.
Baca Selengkapnya