SBY susun siasat baru buat lawan pengesahan UU Pilkada
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkeras menolak materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang baru disahkan melalui rapat paripurna oleh Dewan Pimpinan Rakyat. Dia mengatakan sedang mempersiapkan rencana cadangan buat melawan pengesahan beleid itu.
"Kalau Plan A tidak tembus, saya akan menuju Plan B. Akan kami matangkan Plan B sampai besok mudah-mudahan ada jalan terbaik," kata SBY dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (30/9) dinihari.
Namun, SBY enggan memberi petunjuk langkah apa bakal dia tempuh terkait polemik itu. "Ini sedang berlangsung, ini opsi apa, saya tidak perlu sampaikan malam ini," ujar SBY.
SBY mengatakan, dia sudah mengontak Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva buat mencari celah apakah ada cara lain supaya dia bisa menolak pengesahan, melalui jalan tidak meneken beleid itu. Tetapi, menurut dia langkah itu sia-sia.
"Karena dalam pembahasan RUU, presiden menunjuk menteri untuk mewakili. Tapi dimaknai sama saja itu pemberian persetujuan. Tidak ada jalan bagi presiden tidak setuju tentang hasil rapat parpurna," sambung SBY.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Baca SelengkapnyaBambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca Selengkapnya