SBY rapat bahas nasib TKI Satinah yang mau dipancung di Saudi
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pagi ini menggelar rapat terbatas bersama beberapa menteri di kantornya. Ratas kali ini membahas kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Satinah di Saudi yang mendapat hukuman mati.
"Berkaitan dengan perlindungan dan bantuan hukum kepada WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri. Bukan hanya yang berstatus TKI, tapi hakekatnya semua yang bekerja dan tinggal di luar negeri," ujar SBY dalam pembukaan rapat, Rabu (26/3).
SBY mengatakan, kasus Satinah yang mendapat hukuman mati karena membunuh majikannya menjadi isu sangat sensitif. Pemerintah Indonesia kerap mencari solusi untuk kasus-kasus ini.
"Saya sendiri terus menangani, mengelola dan mencari solusi untuk hal ini selama 10 tahun. Masyarakat kita sulit membedakan WNI yang mengalami permasalahan di luar negeri itu karena kesalahannya atau bukan, misalnya yang tidak dapat hak-haknya atau yang disiksa," ujar SBY.
Namun dalam kasus Satinah ini, SBY harap masyarakat mengerti. Satinah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, bukan penganiayaan dan tidak mendapat hak-haknya sebagai TKI. Menurut SBY, itu dua hal yang berbeda.
"Saya mengerti jika masyarakat marah, tapi terkadang mereka tidak mengerti. Jika dijatuhkan hukuman, seolah-olah mereka tidak bersalah," ujar SBY.
Untuk itu, SBY akan membahasnya bersama para menteri terkait. Termasuk uang tebusan yang diminta keluarga majikan tempat Satinah bekerja.
SBY akan meneken surat perpanjangan izin tebusan dari pemerintah Saudi. Uang tebusan itu harus dibayar pemerintah Indonesia atas pengganti hukuman mati Satinah tanggal 3 April.
"Tanggal 3 itu batas pembayaran diyat kepada saudari Satinah, tapi kan ini harus kita ajukan lagi surat perpanjangannya. Hari ini saya akan teken surat untuk minta lagi pembicaraan dengan keluarga Satinah," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAda Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaAHY Singgung Keberhasilan Presiden Jokowi dan SBY Saat Bertemu Ribuan Relawan di Surabaya
Khofifah meminta warga Jatim untuk berhati-hati menjelang hari H coblosan.
Baca SelengkapnyaSehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaTNI Sergap dan Duduki Markas KKB di Maybrat, Sita Amunisi hingga Busur dan Anak Panah
TNI masih berada di dalam hutan sampai saat ini untuk melaksanakan eksfiltrasi (proses pemindahan personel).
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnya