Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka di Istana

SBY kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka di Istana Gladi resik upacara 17 Agustus di Istana. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sore ini mengukuhkan sekitar 66 putra putri pasukan pengibar bendera pusaka di Istana Negara, Jakarta. Dalam kegiatan ini, SBY ditemani Ibu Negara Ani Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono beserta beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Pantauan merdeka.com, Kamis (15/7), pasukan pengibar bendera pusaka sudah memasuki ruangan Istana Negara berjejer rapi dengan baju kebesarannya putih-putih yang dikaitkan dengan sabuk merah berlambang bendera merah putih dan burung Garuda.

Pengukuhan ini dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB yang didahului dengan penyematan pin paskibraka kepada salah satu perwakilan. Usai penyematan pin, SBY akan memberikan sedikit masukan dan menyalami satu per satu anggota paskibraka.

Pasukan pengibar bendera pusaka ini terdiri dari pria dan wanita yang mewakili 33 provinsi di seluruh Indonesia. Mereka dipilih setelah melalui proses seleksi yang dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Bertindak sebagai pemimpin upacara pengukuhan ini Gusti Elvira Ramadhanti kontingen dari Provinsi Kalimantan Selatan. Didampingi pengatur upacara Sudarmo yang juga pembina paskibraka.

Pembaca pengantar pengukuhan dilakukan Amar Ahmad dan pembawa bendera Henri Purnama Putra yang merupakan alumni paskibraka 2008 asal Jambi. Sementara, pembawa baki atribut Nigy Vera Welan yang merupakan alumni paskibra 2009 asal Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Mendikbud Mohammad Nuh, Menag Suryadharma Ali dan menteri terkait lainnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
Soal Pengusul Pertemuan dengan Surya Paloh di Istana, Ini Jawaban Jokowi

Soal Pengusul Pertemuan dengan Surya Paloh di Istana, Ini Jawaban Jokowi

Menurut Jokowi, tidak penting siapa yang lebih dulu mengundang pada pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Tinggalkan Hidup Enak di Istana, Ini Sosok Mbah Demang Keturunan Raja Bangkalan yang Memilih Jadi Warga Biasa

Tinggalkan Hidup Enak di Istana, Ini Sosok Mbah Demang Keturunan Raja Bangkalan yang Memilih Jadi Warga Biasa

Dalam pengasingannya, ia berusaha menyembuyikan jati dirinya sebagai bangsawan.

Baca Selengkapnya
Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran

Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran

Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya