SBY: Jangan ada lagi anggota TNI anggap dirinya di atas hukum
Merdeka.com - Presiden SBY menyambut baik pengumuman hasil investigasi yang disampaikan TNI-AD untuk mengungkap kejadian dan pelaku serangan Lapas Cebongan yang menewaskan empat tahanan.
SBY terus mendorong transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar semua yang bertanggung jawab dan terlibat langsung mendapat hukuman yang setimpal. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini.
"Kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan, Presiden memerintahkan agar setiap komandan di semua jajaran TNI memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (4/4) malam.
Mengutip SBY, Daniel mengatakan, pembinaan kepada para prajurit harus dilakukan secara terus menerus. Komandan peleton hingga komandan batalion harus secara langsung mengenal anggotanya dengan baik.
"Presiden juga menegaskan hendaknya ini menjadi pelajaran penting bagi para komandan di lingkungan TNI agar tidak ada lagi personel TNI yang melanggar hukum publik karena menganggap dirinya berada di atas hukum," ujar Daniel.
Kepada Kapolri, lanjut Daniel, Presiden SBY juga memerintahkan agar Polri bertindak tegas untuk menyingkirkan premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal.
"Jalan-jalan dan tempat-tempat umum harus bersih dari semua bentuk premanisme yang mengancam harta benda dan nyawa. Warga harus merasa aman di manapun dan di semua waktu, siang dan malam Ini saatnya untuk menegaskan kembali komitmen kita kepada rule of law, kepada tegaknya hukum di negeri ini," kata Daniel.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos
Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca Selengkapnya13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua
Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca Selengkapnya