Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY hadiri Nuzulul Quran tanpa didampingi Ani Yudhoyono

SBY hadiri Nuzulul Quran tanpa didampingi Ani Yudhoyono Presiden SBY. REUTERS

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri acara peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara. Namun, kehadirannya kali ini tidak didampingi oleh ibu negara Ani Yudhoyono.

Pantauan merdeka.com, Selasa (6/8), acara ini juga dihadiri Wakil Presiden Boediono bersama istrinya, Herawati Boediono. Keduanya duduk sejajar dengan SBY dan Menteri Agama Suryadharma Ali yang duduk di kursi yang harusnya diberikan kepada Ani Yudhoyono.

Kegiatan ini sendiri turut dihadiri sejumlah menteri, diantaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menkum HAM Amir Syamsuddin dan beberapa menteri KIB II lainnya. Beberapa perwakilan negara sahabat juga hadir dalam kegiatan ini.

Acara peringatan Nuzulul Quran ini sendiri dilakukan dengan tema Alquran membangun peradaban yang disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Suprayogo. Kemudian dilanjutkan dengan tilawah Alquran dan sambutan dari menteri agama dan presiden SBY.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bimbim Slank Berduka

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bimbim Slank Berduka

Ayah Bimbim Slank, Sidharta M Soemarno menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (4/3) malam.

Baca Selengkapnya
Disindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3

Disindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3

Suhartoyo pun menyindir Margarito seperti menghindar karena tidak menguasai materi yang ditanyakan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya

Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya

Menteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah

Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah

Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

Kisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,

Baca Selengkapnya
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU

Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU

Sidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.

Baca Selengkapnya