Satu dari tiga 'jenderal PBB' ternyata buronan kasus penipuan
Merdeka.com - Penyidik di Polresta Medan sudah menetapkan tiga jenderal gadungan yang ditangkap Denpom I Bukit Barisan sebagai tersangka. Seorang di antaranya juga diinformasikan sebagai buronan Polda Sulawesi Utara terkait kasus penipuan.
Ketiga tersangka itu masing-masing Aditya Bambang (67) asal Mataram, Syarifuddin P Simbolon (48) asal Jakarta, Jemi Mokodonfit (44) asal Manado. Saat ditangkap petugas Denpom I/5 Bukit Barisan, Aditya mengenakan atribut jenderal besar dengan pangkat lima bintang, sedangkan Sarifuddin dan Jemi sama-sama mengenakan tanda pangkat 3 bintang. Selain itu, tanda kehormatan TNI/Polri pun mereka pakai.
Aditya Cs setidaknya sudah melakukan dua pelanggaran, yaitu penggunaan bendera dan satya lencana milik TNI/Polri. Tanda kehormatan itu hanya bisa dikenakan personel dengan masa tugas tertentu.
Ketiganya disangka melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Mereka tidak bisa kita jerat dengan tuduhan tentara gadungan, karena mereka tidak mengaku sebagai prajurit TNI, tapi dari United Nations, yang ternyata LSM yang mau mereka daftarkan ke Mendagri," jelas Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/11).
Karena ancamannya hanya 1 tahun penjara, ketiganya hanya dikenakan wajib lapor. "Tapi, tidak sekalipun mereka pernah melapor. Itu ada pasal tambahannya," jelas Wahyu.
Bahkan belakangan, lanjut Bram, mereka juga mendapat informasi kalau salah satu tersangka merupakan buronan kasus penipuan di Sulawesi Utara.
"Dia DPO dari Sulut, inisialnya SS. Kita sudah kirim email dan fotonya ke Sulut. Kita menunggu balasannya," tegas Wahyu.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya
Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya