Satpol PP cabul di Bekasi terancam penjara 15 tahun
Merdeka.com - Polisi menetapkan tersangka terhadap Zakaria Ahmad Alfaliah (38) atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua sepasang remaja di Kantor Wali Kota Bekasi. Penyidik sudah menahan tersangka.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dan mengaku khilaf," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo pada merdeka.com saat dikonfirmasi, Selasa (23/9).
Menurut dia, tersangka ditangkap di rumah komandannya di kawasan Kranji, Bekasi Barat, dengan cara dipancing agar datang. Tersangka pun langsung digelandang ke Unit PPA Polresta Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Pengakuannya baru kali ini saja. Tapi, kami masih mengembangkan. Kalau ada korban lain jangan segan untuk melapor, kami terbuka," ujar Siswo.
Zakaria kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Dia dijerat dengan pasal Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pencabulan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Sebelumnya, diberitakan sepasang ABG OPR (15) dan SAR (16) dibawa Satpol PP dari Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Bekasi Barat. Mereka dibawa karena dituduh akan berbuat asusila oleh anggota Satpol PP tersebut. Padahal mereka mengaku usai membeli pulsa di sekitaran Kranji.
Karena itu, para korban dibawa sampai lantai basement gedung sepuluh lantai Pemkot Bekasi, anggota Satpol PP itu mulai melakukan interogasi. Menanyai identitas para korban. Namun, usai diinterogasi, mereka malah dipaksa melayani nafsu bejat tersebut.
Lantaran diancam, mereka tak dapat berbuat banyak, bahkan awalnya diminta untuk berhubungan badan, tapi ditolak karena sedang datang bulan.
Mereka kemudian diminta melakukan oral seks dengan oknum tersebut. Sekitar 15 menit mendapatkan perlakuan tidak senonoh, keduanya diperbolehkan pulang ke rumah.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaBelasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya