Satpol PP Bekasi dilaporkan karena paksa remaja putri oral seks
Merdeka.com - Seorang anggota Satpol PP Kota Bekasi, Jawa Barat diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri, OV (15) di wilayah setempat.
"Diminta untuk melakukan oral seks, karena dia tengah datang bulan," kata paman AR, pacar OV, Aji Ajo (43) di Polresta Bekasi Kota saat melaporkan perbuatan anggota satpol pp tersebut, Senin (22/09).
Ia mengatakan, peristiwa itu bermula ketika AR dan OV tertangkap anggota Satpol PP yang mengaku sedang melakukan razia di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, pada Minggu (21/9), sekira pukul 23.00 WIB.
"Mereka dituduh sebagai pasangan mesum," katanya.
Karena itu, keduanya dibawa ke Kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tapi, bukan didata, remaja putri malah mendapatkan perlakukan tidak senonoh.
""Di parkiran basement, AR dan OV dipaksa berhubungan badan," kata dia.
Tapi karena OV sedang datang bulan, anggota Satpol PP kemudian memintanya melakukan oral seks pada kemaluan si pelaku. Selain pelaku juga meminta OV memegang kemaluan tersebut.
"OV sekarang trauma. Dia masih di rumahnya," katanya
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Baca SelengkapnyaPolisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaBelasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki
Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelapor Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Pihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu
Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnya