Satpam di Denpasar Produksi Cokelat Rasa Ganja, Diedarkan ke Luar Kota
Merdeka.com - Seorang satpam bernama Ricard Fajariadi (26) diringkus Polsek Denpasar Barat, Bali. Dia tertangkap tangan memiliki narkotika jenis ganja dan memproduksi cokelat rasa ganja.
Pelaku sehari-hari bertugas sebagai satpam di rumah indekos di kawasan Denpasar. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira, Kelurahan Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (5/8) sekitar pukul 13:00 Wita.
"Di tempat pelaku kami amankan paket ganja dan juga di kamar pelaku diamankan kurang lebih sekitar dua liter rendaman batang ganja dengan menggunakan alkohol. Dari pengakuan pelaku, air rendaman ini akan dimasak dicampur dengan cokelat lalu dibekukan kembali dan selanjutnya akan dikirim lagi ke luar kota," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Hendra Agustina, Senin (8/8).
Ditangkap saat Terima Paket
Terungkapnya aksi pelaku berawal dari informasi yang didapat petugas bahwa akan ada pengiriman paket ganja dari Surabaya, Jawa Timur, melalui jasa perusahaan ekspedisi ke TKP pada Kamis (4/8). Keesokan harinya, polisi melakukan control delivery paket itu. Setelah paket itu diterima, pelaku langsung ditangkap dan digeledah.
Dari penggeledahan itu ditemukan paket itu berisi buntalan lakban warna cokelat. Setelah dibuka didapati daun, batang dan biji ganja dengan berat bruto 1.070 gram dan berat netto 952 gram.
Kamar pelaku juga digeledah. Petugas menemukan ember warna orange dengan tutup warna biru berisikan cairan alkohol rendaman batang ganja dan satu bungkus cokelat dan handphone Realme 8i hitam.
"Untuk pemilik barang sendiri oleh yang bersangkutan diakui milik kakaknya, posisinya ada di salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Pulau Sumatera, dan masih warga binaan di sana dengan kasus yang sama," imbuhnya.
Akibat tindakannya, Ricard dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca Selengkapnya