Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas: Pemerintah Modifikasi Mobilitas Demi Mudik Aman dari Penularan Covid-19

Satgas: Pemerintah Modifikasi Mobilitas Demi Mudik Aman dari Penularan Covid-19 Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melakukan berbagai persiapan menyambut musik mudik Lebaran 2022. Salah satu langkah yang dilakukan dengan memodifikasi pergerakan arus mudik hingga menegakkan disiplin protokol kesehatan agar perayaan Lebaran 2022 berlangsung aman dari risiko penularan Covid-19.

"Hal ini agar masyarakat tetap aman dari penularan Covid-19 di tengah potensi kenaikan aktivitas dan tren mobilitas mudik," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (20/1).

Wiku mengatakan ada empat aspek aktivitas masyarakat yang diatur. Di antaranya syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diwajibkan memenuhi vaksinasi dengan ketentuan tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 jika individu sudah dibooster atau dosis penguat dan akan menjadi wajib menunjukkan hasil tes jika belum.

Selain itu, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali maka wajib menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. Untuk yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukkan hasil tes PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus bagi orang yang memiliki alasan kesehatan tertentu atau komorbid sehingga tidak bisa divaksinasi, kata Wiku, wajib menyertakan hasil tes negatif PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan dengan surat keterangan dari rumah sakit bahwa tidak bisa divaksinasi.

"Khusus anak usia 6-17 tahun dapat bebas dari wajib testing jika telah divaksin dosis kedua. Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak diterapkan kebijakan testing dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalan sesuai ketentuan," ujarnya.

Pemerintah juga mengatur syarat kedatangan luar negeri untuk mengantisipasi adanya importasi kasus di tengah potensi kenaikan kedatangan pekerja migran Indonesia.

Menurut Wiku, PPLN wajib mengunduh PeduliLindungi dan mengisi data dasar. Terkait tes sebelum keberangkatan, pelaku perjalanan wajib membawa hasil negatif tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan atau tes antigen 1x24 jam khusus untuk PPLN asal kedatangan dari Singapura di Provinsi Kepulauan Riau.

"Kewajiban entry test diwajibkan bagi PPLN yang suspek COVID-19 atau yang menunjukkan gejala mirip COVID-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, serta orang yang tergolong Post-Covid Recovery," katanya.

Kewajiban karantina selama 5x24 jam secara terpusat dan exit test diwajibkan bagi PPLN dewasa yang baru menerima dosis pertama minimal 14 hari sebelum keberangkatan atau belum sama sekali serta PPLN di bawah usia 18 tahun yang didampingi.

Terkait modifikasi mobilitas arus mudik, kata Wiku, dilakukan pemerintah dengan penerapan sistem ganjil-genap maupun penjadwalan keberangkatan dan kepulangan mudik.

Sistem penegakan disiplin protokol kesehatan di fasilitas publik dan pemukiman masyarakat. Seperti masjid, lokasi solat ied, lingkungan perumahan, pusat perbelanjaan, dan pusat wisata.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar meminta pemerintah daerah berkomitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama mudik Lebaran 2022.

"Pemerintah daerah harus bisa menjamin protokol kesehatan selalu dijalankan selama masa liburan mudik Lebaran. Potensi kenaikan kasus COVID-19 tetap ada karena virus belum benar-benar hilang," katanya.

Wiku menambahkan, pemerintah memprediksi 85 juta orang akan mudik tahun ini. Euforia bertemu keluarga di kampung halaman perlu dibatasi mengingat masih dalam masa pandemi.

"Semoga saja tidak akan terjadi lagi lonjakan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena sebagian besar masyarakat sudah pernah terpapar dan juga telah divaksinasi COVID-19. Namun sekali lagi, jangan pernah lengah menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Menurut dia, kebijakan booster maupun tes Covid-19 tentu bermanfaat dalam upaya penanganan Covid-19. Karena kita masih terus mengejar tercapainya Herd Immunity di masyarakat.

"Bagi yang belum booster, tes merupakan upaya untuk memastikan bahwa mereka yang akan mudik ini tidak sedang menderita COVID-19 yang berpotensi menularkan virus di kampung halamannya," katanya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Potret Terkini di Pelabuhan Merak: Cuaca Cerah, Kendaraan Pemudik Masih Mengular Panjang
Potret Terkini di Pelabuhan Merak: Cuaca Cerah, Kendaraan Pemudik Masih Mengular Panjang

Dermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Negara Paling Dermawan di Dunia, Indonesia Masuk Peringkat Pertama karena Alasan Ini
Ini Daftar Negara Paling Dermawan di Dunia, Indonesia Masuk Peringkat Pertama karena Alasan Ini

Tingkat kedermawanan global meningkat sejak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya