Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19 Tegaskan PSBB Jawa-Bali Agar Masyarakat Kembali Produktif dan Aman

Satgas Covid-19 Tegaskan PSBB Jawa-Bali Agar Masyarakat Kembali Produktif dan Aman Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. ©2020 kemenkes

Merdeka.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali agar masyarakat dapat kembali produktif dan aman dari penularan virus Corona. Sebab, beberapa hari terakhir, terjadi tren perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, yaitu tahap prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi pusat-daerah," kata Wiku dikutip dari siaran persnya, Jumat (8/1).

Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan yang akan dimulai pada 11-25 Januari 2021. Adapun kebijakan ini berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan.

Kemudian, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Sementara untuk sektor essensial dan kegiatan konstruksi, diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Wiku menekankan PPKM ini harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Jika t peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, maka kondisi kasus Covid-19 di tingkat nasional dapat menurun drastis.

"Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif," ujarnya.

Hal ini, kata dia, menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap komitmen melakukan perbaikan penanganan Covid-19. Wiku menyampaikan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut.

"Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar sama-sama memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 serta keterpakaian tempat tidur ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan di wilayahnya masing-masing," tutur Wiku.

Adapun penerapan pembatasan kegiatan masyarakat diterapkan oleh provinsi atau kabupaten/kota yang memenuhi salah satu dari 4 parameter. Misalnya, memiliki tingkat kematian, kesembuhan, kasus aktif Covid-19 melebihi rata-rata nasional, tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

"Ini bukan seluruh Jawa dan Bali. Jadi bukan Jawa-Bali, tetapi penanganan secara mikro kabupaten/kota sesuai dengan kriteria tadi," ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis 7 Januari 2021.

Kebijakan ini diambil pemerintah pasca melonjaknya kasus Covid-19 di berbagai daerah. Kendati begitu, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pelarangan, namun hanya membatasi.

"Sekali lagi, kita bukan melakukan lockdown, kita hanya pembatasan, bukan pelarangan," ucap dia.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

PGN melakukan koordinasi pengendalian dan pengamanan rantai pasok gas bumi selama periode satgas.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya