Satgas Covid-19: Apapun Bentuk Mudik Dilarang, Termasuk di Wilayah Aglomerasi
Merdeka.com - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa mudik dalam bentuk apapun dilarang oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021. Pelarangan ini juga berlaku untuk mudik antar provinsi maupun di wilayah aglomerasi.
"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik. Baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," jelas Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5).
Adapun kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya interaksi fisik yang dapat menjadi transmisi virus corona. Kendati begitu, Wiku menyampaikan bahwa kegiatan lain selain mudik di wilayah aglomerasi dan kabupaten/kota masih dapat beroperasi.
"Perlu ditekankan bahwa kegiatan di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun demi melancarkan kegiatan sosial dan ekonomi," katanya.
Setidaknya, ada delapan wilayah yang masuk dalam kategori aglomerasi yang dilarang melakukan mudik Lebaran 2021. Pertama, Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Sulawesi Selatan).
Kedua, Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Sumatera Selatan). Ketiga, DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Keempat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (Jawa Barat). Kelima, Semarang, Kendal, Demak Ungaran, dan Purwodadi (Jawa Tengah).
Keenam, Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul (D.I Yogyakarta). Ketujuh, Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen. Terakhir, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Jawa Timur).
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaSatu Keluarga Diduga Alami Keracunan AC Mobil saat Mudik, Ketahui Langkah Antisipasinya Sebelum Perjalanan Jauh
Viral satu keluarga pemudik diduga alami keracunan AC mobil hingga sebabkan kematian.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnya