Sandiaga Datangi Penghasil Produk UMKM jadi Merchandise Moto GP Mandalika
Merdeka.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengunjungi pelaku UMKM yang produknya menjadi merchandise pada perhelatan Moto GP Mandalika 2022 lalu. Adalah Nurhayati (52), pelaku UMKM yang juga kini bisa membuka lapangan pekerjaan dari produk Kriya bagi kaum Dhuafa.
Bermula ketika Nurhayati menjelaskan tentang produk kriya berupa lukisan bakar kayu kepada Sandiaga Uno saat workshop Kabupaten Kota (KaTa) di Kota Tangerang Selatan, Banten. Di situ, Nurhayati menjelaskan pembuatan produk kriya bersama kaum dhuafa dengan alat yang terbatas. Nurhayati mengaku kerap meminjam alat ukir berupa pulpen listrik ke rekannya.
"Dhuafa, masya allah," kata Sandiaga ketika mendengar penjelasan Nurhayati di Resto Kampoeng Anggrek, Jl. Raya Victor, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (7/6).
Sandiaga kemudian meresponsnya dengan memberikan bantuan modal. Bantuan itu dapat menambah alat pendukung dalam pembuatan produk lukisan bakar di atas kayu.
"Saya punya solusi buat ibu. Kita berikan bantuan kepada ibu Nurhayati dan dhuaart. Bantuannya yaitu alat-alat yang sudah disiapkan. Bukan cuma alat yang diperlukan tapi juga uang modal," ucap Sandiaga.
"Modal ini juga untuk membuka lapangan kerja ya bu. Karena banyak sekali masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan terutama dari kaum dhuafa," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerja keras sangat dibutuhkan seseorang untuk menjadi sukses.
Baca SelengkapnyaDengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar mengatakan, saat ini ia hanya bisa membantu dengan program
Baca SelengkapnyaPemkab Kendal telah menyiapkan UMKM Center untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga membantu memasarkan produk buatan UMKM.
Baca SelengkapnyaMardiono mengaku akan memperjuangkan banyak hal di Bangka Belitung khususnya terkait pelabuhan.
Baca SelengkapnyaUsaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya