Sambo Ngotot Putri Diperkosa, Kubu Brigadir J: Tak Ada Saksi Hanya Klaim Sepihak
Merdeka.com - Ferdy Sambo bersikukuh alasan dirinya membutuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena sudah memerkosa istrinya, Putri Candrawathi saat di Magelang. Serangan Sambo ditanggapi kubu Brigadir J dengan menyebut tudingan itu terlalu dini atau prematur.
"Mengenai FS mengatakan bahwa tidak ada perselingkuhan, yang benar itu adalah pemerkosaan saya pikir itu tuduhan yang prematur ya," kata salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, saat dihubungi, Selasa (6/12).
Tudingan prematur yang disampaikan Martini, katanya, berpotensi klaim sepihak dan belum pasti kebenarannya.
"Tidak ada saksi yang mengatakan atau mendukung, klaim sepihak tersebut," jelasnya.
Selain itu, sambung Martin, posisi Putri yang disebut Sambo sebagai korban, tapi di sisi lain juga sebagai terdakwa. Sehingga bukan tidak mungkin pula pengakuan itu sebuah kebohongan.
"Sebagai terdakwa yang memiliki hak ingkar. Kan dia sebagai korban sudah gugur manakala laporan yang mereka sampaikan di Polres Jaksel sudah gugur. Lalu setelah gugur, mereka memindahkan locus dan tempus itu hak mereka tapi itu tidak diakomodir," tambah Martin.
Namun demikian, Martin enggan menanggapi lebih jauh pernyataan Sambo tersebut. Dia yakin, kebenaran motif pembunuhan Brigadir J akan diuji oleh majelis hakim dalam persidangan.
"Dia punya hak ingkar jadi sah-sah aja kalau dia mau berbohong dan nanti biar diuji di depan persidangan," kata dia.
Ferdy Sambo Ngotot Putri Candrawathi Diperkosa
Sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo menyebut jika motif dirinya menyusun rencana pembunuhan mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena tindakan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.
"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua," katanya pada sela-sela jeda sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Mantan Kadiv Propam Polri itu dengan tegas menyatakan tidak ada motif lain selain akibat tindakan asusila, hingga dirinya menyusun rencana pembunuhan Brigadir J di rumah dinas selepas bepergian dari Magelang, Jawa Tengah.
"Tidak ada motif lain. Apalagi itu berselingkuh," ujarnya.
Respons Ferdy Sambo itu menanggapi soal perempuan misterius yang disebut oleh Richard Eliezer alias Bharada E keluar dari rumah pribadi di jalan Bangka. Hal itu lantas, membangun pandangan adanya ketidakharmonisan dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri.
"Kalau dia (Bharada E) yang menembak Yosua, jangan libatkan istri saya," terangnya.
Meski demikian, apa yang disampaikan Ferdy Sambo sampai sejauh ini masih digali oleh majelis hakim guna memastikan kebenaran dibalik motif kasus tersebut. Dengan berbagai keterangan dari para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Di mana dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaJenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen anggota berkumis bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca Selengkapnya