Salah ketik putusan Supersemar, Panitera MA hanya ditegur
Merdeka.com - Panitera Mahkamah Agung (MA) hanya diberi sanksi teguran keras terkait kasus salah ketik dalam putusan perkara Supersemar. Seperti diketahui dalam putusan tersebut seharusnya angka nominalnya adalah Rp 185 miliar tapi oleh panitera ditulis dalam amar kasasi Rp 185 juta.
"Itu ada peringatan keras, tapi itu kan sifatnya internal, menjadi kondite yang bersangkutan," ujar Kabiro hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Gedung Kemenkum HAM Jalan Rasuna Said saat menghadiri rapat terbatas, Rabu (24/7).
Menurut Ridwan, panitera tersebut kini telah pensiun. Kesalahan tersebut, lanjut Ridwan, hanya salah pengetikan saja, sedangkan amar putusan dan pertimbangan tidak salah.
"Ya habis mau gimana namanya manusia. Tapi selama ini kan bisa direnvoi (mengganti dengan putusan baru) untuk hakim aktif, tapi kan belum ada yang dirugikan gara-gara itu kan, artinya tetap bisa dijalankan, persoalan hukumnya tidak berhenti, ada upaya yang bisa dilakukan," terangnya.
Menurut Ridwan, biasa dalam kasus seperti itu putusan masih bisa direnvoi (diganti), namun hakim yang memutus kasus tersebut juga sudah pensiun sehingga tidak bisa membuat putusan baru atau renvoi. Meski demikian masih ada cara untuk memperbaiki yakni dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Jaksa sudah mengajukan PK. Jaksa akan PK atas putusan amar kasasi itu dan itu akan prioritas cepat," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sangar dan Gondrong, Kang Komar Pemain Preman Pensiun Menangis Tersedu-sedu Ingat Sosok Ibunda
Mat Drajat atau lebih dikenal dengan nama Kang Komar lantaran perannya di sinetron Preman Pensiun yang sukses itu tak kuasa menitikan air matanya
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Panglima TNI & Kapolri Bertemu Eks Panglima, Postur Tubuh Sang Jenderal Senior Jadi Sorotan
Berikut momen Panglima TNI dan Kapolri saat bertemu dengan eks Panglima ABRI.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Baca SelengkapnyaSurat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaPO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih
Menhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.
Baca Selengkapnya40 Pantun-pantun Lucu yang Sangat Menghibur, Cocok untuk Cairkan Suasana
Merdeka.com merangkum informasi tentang 40 pantun-pantun lucuyang sangat menghibur dan cocok untuk mencairkan suasana.
Baca Selengkapnya