Saksi ungkap modus Luthfi Hasan beli tanah di Bogor
Merdeka.com - Seorang saksi dalam kasus pencucian uang bernama Yopie Sangkot Batubara, membeberkan modus pembelian tanah yang dilakukan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Tanah yang berada di Leuwiliang Bogor itu dibeli Luthfi melalui Ahmad Said.
"Saya sebagai saksi LHI, ditanya soal tanah, saya menjual tanah cuman bukan sama Pak LHI, sama orang, Ahmad Said," ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/5).
Yopie mengatakan, tanah tersebut luasnya 2 hektare dan dibeli pada tahun 2004. Namun, Yopie tidak mengetahui, siapa Ahmad Said itu apakah kader PKS atau bukan.
"Tidak jual sama saya langsung, lewat Ahmad Said, lalu dari Ahmad Said dijual ke LHI, saya diperkenalkan sama orang ke Ahmad Said, saya rencananya mau bikin pabrik tapi enggak ada modal, terus dijual," paparnya.
Yopie menjualnya dengan harga ratusan juta rupiah saja. "Ratusan juta saja (harganya)," tutupnya.
Luthfi telah menjadi tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Diduga Luthfi menyalahgunakan wewenang selaku penyelenggara negara. KPK juga sudah menyita beberapa mobil dan sejumlah rumah mewah yang diduga didapatkan Luthfi melalui hasil korupsi. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya