Saksi tak penuhi panggilan penyidik, kasus TPPU Pemda DKI molor
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterkaitan pihak lain, selain Raden Suprapto, dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Sejak kemarin tim penyidik Kejagung telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Bank Central Asia (BCA) KCU Kuningan untuk menjalani pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tak datang.
"Hingga pukul 15.30 WIB, yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi kepada wartawan, Kamis (24/4).
Kasus ini tak kunjung tuntas dan baru menetapkan satu tersangka yaitu staf Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, Raden Suprapto.
Raden Suprapto telah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober tahun lalu. Saat itu Raden terbukti menerima biaya pengurusan izin yang tidak sesuai dengan tarif resmi dalam peraturan tata ruang. Hal itu dilakukannya saat masih menjabat Kepala Seksi Tata Ruang Kecamatan Tebet.
Akibat perbuatannya Raden terancam hukuman 20 tahun penjara berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 12 a atau 12 b UU no 31 tahun 1999 juncto UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca Selengkapnya16 RT di DKI Jakarta Terendam Banjir, Ini Penyebabnya
Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 pada malam hari.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya