Saksi: Tak ada perintah Kopassus tepuk tangan di LP Cebongan
Merdeka.com - Sidang kasus penyerangan LP Cebongan dengan terdakwa 12 anggota Kopassus Unit 2- Kandang Menjangan Surakarta kembali digelar di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Senin (15/7) siang sampai sore hari tadi. Persidangan kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan 8 orang saksi dari kalangan warga binaan dan eks narapidana Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Kedelapan saksi tersebut adalah; Agung Rismawan, Imam Bahrudin, Ucup Suryana, Sugeng Darmanto, Yusuf Sihotang, Agung Kristianto, Anwarudin, dan Jumari. Saat sidang, Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Joko Sasmito sempat mempertanyakan keterangan para saksi yang berbeda dengan BAP terkait instruksi tepuk tangan.
Dalam berkas, saksi menyatakan mendengar pelaku memerintahkan para tahanan agar tepuk tangan usai menembak keempat korban. Dalam sidang, mereka mengatakan tidak ada instruksi semacam itu. Mereka mengaku ikut tepuk tangan karena melihat teman temannya melakukan hal yang sama.
"Ini kenapa kok keterangannya berubah-ubah, apa yang mengarahkan?" tanya Letkol Joko.
Ketika dicecar, para saksi menyatakan bahwa yang benar adalah keterangan di sidang. Mereka beralasan pernyataan yang berubah-ubah itu lantaran masih dalam kondisi stres sewaktu diperiksa oleh penyidik.
Sidang penyerangan Lapas Cebongan Sleman, Yogyakarta ini sendiri akan dilanjutkan Rabu (17/7). Agenda berikutnya mendengar keterangan saksi 6 orang. Lima saksi di antaranya merupakan terdakwa pada berkas dua yakni Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Suprapto, Sertu Hermawan Siswoyo, dan Sertu Martinus Roberto.
Sedang satu saksi lain Serda Ikhmawan Suprapto merupakan terdakwa pada berkas ketiga. Tim penasihat hukum terdakwa juga berencana mengajukan saksi ahli.
Usai sidang, Ketua Tim Kuasa Hukum Kolonel Chk Rokhmat menjelaskan, saksi ahli yang akan dihadirkan kemungkinan berjumlah dua atau tiga orang berasal dari kalangan akademisi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPotensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.
Baca SelengkapnyaPemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerbedaan tersebut disebabkan keduanya mempunyai alamat tinggal yang berbeda, sesuai dengan alamat kependudukan KTP.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaKKB terus menebar onar di Bumi Cendrawasih. Mereka terus memancing petugas hingga kerap terjadi baku tembak
Baca Selengkapnya