Saksi penting kasus Luthfi Hasan mangkir dari panggilan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap kuota impor daging sapi, yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Hari ini KPK memanggil seorang saksi bernama Heriyanto. Namun tanpa alasan jelas, Heriyanto mangkir dari pemanggilan.
"Tidak hadir dan tanpa keterangan," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (2/5) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut sangat penting untuk mengusut keberadaan aset Luthfi.
Diduga pengacara dari kantor Law Office Edward Heriyanto dan Partners itu, ikut menyembunyikan mobil FJ Cruiser milik Luthfi. Mobil FJ Cruiser ini diduga hasil dari pencucian uang dari kasus suap kuota impor daging sapi.
Sebelumnya, penyidik sudah menemukan sejumlah aset Luthfi yang diduga dari TPPU. Namun, penyidik masih terus memverifikasi temuannya, sebelum dilakukan penyitaan.
Setelah menetapkan tersangka kasus suap impor daging, Luthfi juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Luthfi diduga menyamarkan, mengubah dan menyembunyikan hartanya yang didapat dari hasil TPPU.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaHendi menyambangi kediaman Habib Luthfi di Pekalongan bersama dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKetua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Baca Selengkapnya