Saksi: Mobil pick up nekat menerobos
Merdeka.com - Penyebab tertabraknya tiga mobil di perlintasan kereta api Pondok Terong masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun menurut salah satu saksi yang melihat langsung tertabraknya tiga mobil menyebut, kecelakaan terjadi karena pengemudi L 300 B 9587 menyerobot masuk ke perlintasan.
"Pengemudi pick up L 300 sudah dibilangin, tapi dia nyerobot masuk sedangkan Starlet sudah masuk ke perlintasan," kata Konyes, penjaga pintu perlintasan kepada wartawan, Sabtu (17/3).
Kecelakaan maut itu terjadi pada pukul 21.30 WIB. Sebuah kereta jurusan Bogor menabrak tiga mobil mobil pick up dengan nomor polisi B 9587 dan F 8957 SA. Selain itu juga sebuah mobil sedan Toyota Starlet dengan nopol B 1619 TW.
Tidak ada Korban jiwa dalam kecelakaan ini. Pengemudi berserta isinya berhasil menyelamatkan diri dengan cara melompat ketika kereta api sudah berjarak 50 meter.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki saksi mata dan mencari pengemudi untuk dimintai keterangan.
(mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaPemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Baca Selengkapnya