Saksi mangkir, sidang Afriyani ditunda lagi
Merdeka.com - Pelaksanaan sidang terdakwa kasus Xenia maut Afriyani Susanti terpaksa harus ditunda kembali oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini karena para saksi kembali tidak hadir dalam persidangan.
"Sidang ditunda sampai Rabu tanggal 4 Juli 2012," ujar ketua majelis hakim Antonius Widyanto dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/7).
Hakim mendasarkan penundaan atas keterangan yang diberikan oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tamaria Rosa yang menunjukkan pesan pendek berisi alasan ketidakhadiran salah satu saksi, Angela Halim. Dalam pesan pendek tersebut, Angela menyatakan dirinya sedang tidak berada di Jakarta.
"Dalam pesan pendeknya saksi Angela mengatakan, 'Mana mungkin saya datang ke persidangan, karena saya sedang mendaki gunung Semeru'," kata Tamaria.
Selain itu, lanjut Tamaria, ketidakhadiran saksi Angela karena saran pengacaranya. "Dia bilang kalau sudah tidak harus menghadiri sidang karena saran pengacaranya. Selain itu, Angela juga bilang kalau pengacaranya sudah mengirim surat pernyataan ke kejaksaan. Sementara sampai saat ini kami tidak menerima surat tersebut. Tidak ada surat masuk ke kejaksaan," kata Tamaria. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya