Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi: Herly minta fee Rp 4 M dari wajib pajak

Saksi: Herly minta fee Rp 4 M dari wajib pajak

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak dengan terdakwa Dhana Widyatmika Merthana kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut keterangan saksi yang dihadirkan yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Ditaks Management Resolindo (DMR), Dani Tanu Wiharja saat itu ada permintaan komisi dari pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palmerah yang diajukan Herly Isdiharsono sebesar Rp 4 miliar. Uang itu untuk pengurusan restitusi (kelebihan pajak) PT Mutiara Virgo (MV) tahun 2005.

"Yang saya serahkan dari Jhonny Basuki (pemilik PT MV) itu ada Rp 4 miliar, dalam bentuk empat lembar cek Bank Central Asia (BCA)," kata Dani saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/8).

Dani mengaku, kabar adanya permintaan komisi itu dia dengar langsung dari atasannya di PT DMR, Hendro Tirtajaya. Permintaan itu diajukan oleh Herly di sebuah kafe di daerah Jakarta Barat.

"Pak Hendro bicara, pemeriksa (pajak) minta all in dengan pembayaran pajak. Awalnya Pak Herly minta 50-50 dari yang keluar. Setelah dipotong (pajak), keluar Rp 11 miliar (restitusi PT MV)," jelasnya.

Namun, Dani mengaku tidak mengetahui apakah uang sebesar Rp 4 miliar tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi Herly atau dibagikan kepada yang lain. Sebab, dirinya hanya mengaku bertugas menyerahkan empat lembar cek saja. Dani pun membenarkan bahwa PT MV selalu menggunakan jasa konsultasi pajak PT DMR sejak tahun 2003 sampai tahun 2007.

Seperti diketahui, Dhana terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Sebab, pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu disebut menerima gratifikasi Rp 2 miliar dari koleganya, Herly Isdiharsono, dan Rp 750 juta berupa cek pelawat Bank Mandiri, dari Kepala Sub Bagian Verifikasi Bagian Keuangan Pemerintah Kota Batam Erwinta Marius, dan Kepala Bagian Keuangan Batam Raja Muchsin.

Sebelumnya kasus Dhana sendiri, Kejagung menetapkan empat orang tersangka. Herly Isdiharsono (yang merupakan rekan Dhana) dari PT Mitra Modern Mobilindo dan Johny Basuki, wajib pajak PT Mutiara Virgo yang sempat buron. Kemudian Firman dan Salman Maghfiron, atasan dan bawahan Dhana di KPP Pancoran I saat menangani PT Kornet Trans Utama.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya