Saksi bungkam soal istri eks napi yang ngaku diperkosa kapolsek
Merdeka.com - Istri mantan narapidana Lapas di Bali, ES mengaku pernah diperkosa Kapolsek Patran, Jember, Jawa Timur berinisial M, pada 2011 silam. Namun, tidak ada bukti kuat untuk menjerat terlapor. Saksi yang ditunjuk korban mengelak mengetahui kejadian tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pelapor dan terlapor.
"Sudah memeriksa pelapor dan istrinya. Menurut istri pelapor yang tahu adalah Her, karyawan pelapor yang sudah meninggal dunia dan Ismail, seorang tukang ojek," terang Awi, Sabtu (9/11).
Dari keterangan ES, kejadian tesebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB di rumah Kapolsek Patrang. "Dia diantar oleh tukang ojek atas nama Ismail. Namun keterangan tersebut dibantah oleh saksi Ismail. Ismail bekerja dari pukul 05.00 WIB, hingga 18.00 WIB. Jadi tidak pernah kerja malam dan tidak pernah mengantar ke TKP yang dimaksud, namun sering mengantar ke pasar pada pagi hari dan kalau ada kebutuhan lainnya," beber dia.
Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini juga menceritakan kronologis kejadian pada tahun 2011 silam itu. "Pada Januari 2011, pelapor sedang di Lapas yang ada di Bali, untuk menjalani hukuman kasus 365 KUHP. Saat istrinya (korban) besuk. Dia disuruh ke Kapolsek Patrang untuk pinjam uang Rp 2 juta sebagai belanja, selama pelapor (suami korban) mendekam di Lapas," beber Awi.
Keterangan Kapolsek Patrang benar, lanjut Awi, waktu itu, hari Senin. "Tanggalnya lupa. Pada bulan Januari 2011, istri pelapor (korban) ke Polsek Patrang dan diberi uang Rp 2 juta yang sampai saat ini belum dikembalikan. Pemberian uang tersebut disaksikan dua anggota Polsek Patrang. Namun kejadian pemerkosaan tersebut di sangkal oleh kapolsek," katanya.
Kenapa pelapor menyuruh istrinya (korban) menemui Kapolsek Patrang untuk meminjam uang belanja? Dijelaskan Awi, bahwa pelapor dan terlapor kenal baik. "Mereka kenal baik. Karena Kapolsek Patrang, merupakan Ketua Paguyuban Masyarakat Sulawesi di Jember."
Sedangkan hasil sidik sementara oleh Propam Polres Jember, dikatakan Awi, masih belum diketemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyangkakan Kapolsek Patrang. "Saksi-saksi yang mengetahui langsung kejadian yang dimaksud, nihil keculai korban," tegasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaSaat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaDian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMomen lucu anggota polisi Aiptu Sabarno alias Panglima Biring saat belanja di pasar gantikan istri.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca Selengkapnya