Saksi akui terima Rp 300 juta buat urus kasus Syahrul di KPK
Merdeka.com - Dalam sidang mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, saksi Muhammad Yunus mengakui menerima uang Rp 300 juta. Menurut dia dalam Berita Acara Pemeriksaan dibacakan saat sidang, dia mengakui uang itu buat mengurus perkara Syahrul di KPK.
Fakta itu terungkap dalam sidang Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/9). Pekerjaan Yunus sebenarnya adalah pedagang pakaian Sabina Collection, dengan latar belakang pendidikan sarjana hukum. Tetapi, dia mendadak ingin menjadi pengacara buat membantu Syahrul, setelah mendapat informasi dari seseorang bernama Suwondo, yang katanya seorang penyidik dan punya akses ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat bertemu dengan Syahrul di kantor firma hukum Prananto, Nutoma, dan Ruki, Yunus mengaku punya koneksi ke dalam KPK dan bisa mengurus perkara. Saat itu, Syahrul langsung menyerahkan uang sebesar USD 27 ribu atau setara Rp 300 juta. Tetapi, dia menyangkal duit itu buat menyuap penyidik KPK supaya menghentikan perkara.
"Pernah. Itu untuk operasional. USD 27 ribu. Itu dititipkan saja pak," kata Yunus.
Karena jawabannya dirasa mengambang, Jaksa Budi lantas mencecar Yunus. Dia butuh ketegasan tujuan pemberian dan penggunaan duit dari Syahrul.
"Saudara sudah disumpah! Dalam BAP saudara dikatakan, 'Uangnya saya gunakan untuk menangani kasus hukum yang bersangkutan," tegas Jaksa Budi.
"Ya dititipkan saja untuk operasional. Betul," sambung Yunus sambil menghela napas.
Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan juga akhirnya mencecar Yunus ihwal tujuan penggunaan duit itu. Tetapi, Yunus berkeras duit itu hanya dititipkan.
"Dititipkan bagaimana? Yang saudara ngaku-ngaku pengacara tadi gimana?" Tanya Hakim Ketua Sinung.
"Untuk dititipkan saja. Uang operasional yang mulia," ucap Yunus.
Mendengar jawaban Yunus, Hakim Ketua Sinung makin geram. "Operasional apa?! Kan saudara memperkarakan ke sana seolah-olah saudara punya akses ke KPK, kenal Abraham Samad, sehingga percaya. Akhirnya ngasih uang USD 27 ribu itu kan ada tujuannya, saudara terima. Apa saudara mengaku seperti itu tujuannya supaya dapat uang?" Cecar Hakim Ketua Sinung.
"Tidak yang mulia," jawab Yunus.
"Enggak ada gimana?! Saudara ngaku di BAP, enggak kenal orang KPK tapi ngaku-ngaku. Dapat uang USD 27 ribu, diterima. Saudara mengaku itu kan, akhirnya Pak Syahrul percaya? Akhirnya minta tolong ke saudara supaya aksesnya bisa masuk ke KPK kan begitu. Itu yang saudara harapkan itu?" kata Hakim Ketua Sinung.
"Iya," jawab Yunus singkat.
Di dalam berkas dakwaan, keterlibatan Yunus juga diurai jaksa. Menurut Jaksa Elly Kusumastuti saat membacakan dakwaan, pada sekitar Juli 2013 Syahrul memberikan uang tunai USD 27 ribu, atau setara Rp 270 juta, kepada seseorang bernama Muhammad Yunus.
"Untuk pengurusan perkara di KPK," kata Jaksa Elly saat membacakan dakwaan Syahrul.
Menurut Jaksa Elly, duit itu diduga berasal dari uang hasil korupsi. Pemberian uang itu dilakukan tiga bulan setelah KPK membongkar kasus suap pengurusan Izin Lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum, di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor atas nama PT Garindo Perkasa, pada April 2013, melalui operasi tangkap tangan. Dalam perkara itu, Syahrul disebut sebagai pihak penyandang dana suap buat mengurus dokumen itu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan bilang pembelian alutsista harus berdasarkan kebutuhan terkini bukan karena selera dari Menteri Pertahanan.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca Selengkapnya