Sakit, pembacok jaksa Sistoyo batal disidangkan
Merdeka.com - Sidang lanjutan perkara pembacokan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terpaksa ditunda hingga Selasa (24/7) mendatang. Hal itu dikarenakan kondisi Dedi yang belum membaik pasca mogok makan.
Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kali ini adalah Jaksa (non aktif) Sistoyo yang juga sekaligus korban. Pantauan merdeka.com, Dedi yang mengenakan kemeja sudah tiba di ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dedi datang sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (17/7) yang juga didampingi kuasa hukumnya yakni Winner Jhonshon, Anton Shulton. Lamsihar Rumahorbo, Ardi Kusuma dan Torkis Siregar.
Namun saat diminta kesiapan untuk mendengarkan keterangan saksi, oleh majelis hakim yang dipimpin Nur Aslam, Dedi menyatakan keberatan untuk melanjutkan sidang. "Saya sakit sekali, tidak tahu kenapa, saya merasa sakit di persendian perut," jawab Dedi saat ditanya hakim.
Dengan begitu hakim pun mengabulkan permintaan Dedi yang diperkuat dengan keterangan kuasa hukum, Winer Johnson. Dia mengatakan bahwa Dedi yang sudah datang ke Poliklinik tidak berhasil menemui dokter karena antrean yang cukup panjang. Sehingga lanjut dia, Dedi tidak diperiksa dan masih mengalami kesakitan.
"Kalau bisa hadir tapi tidak bisa jawab percuma," kata Nur Aslam. Akhirnya sidang ditunda dengan catatan terdakwa bisa melampirkan bukti keterangan sakit.
"Pemeriksaan saksi korban hari ini batal karena terdakwa sakit, harus ada surat keterangan dari dokter, dan ditunda sampai Selasa (24/7)," jelasnya.
Usai sidang Dedi tampak tertatih-tatih ketika akan meninggalkan ruang sidang. Dedi pun ditopang oleh dua orang untuk membantu jalan. "Saya Pejuang bangsa, saya ingin menegakkan keadilan seadil-adilnya masa ga dateng, tapi saya jujur tidak kuat jika untuk melanjutkan sidang," tandas Dedi. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya