\'Sahur\' dengan sabu, Heri ditangkap polisi
Merdeka.com - Petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap Heri, warga Lidah Wetan IV, Gang Buntu, Surabaya, Jawa Timur, saat tengah mengkonsumsi sabu di rumahnya, Senin (23/7) saat waktu sahur. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,2 gram dan bong.
"Kami masih mengembangkan darimana tersangka ini mendapat narkoba tersebut," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Iskandar.
Di waktu yang hampir bersamaan, petugas juga menangkap seorang pedagang besi tua, Asrani (40), saat tengah asyik memakai sabu di kediamannya di Babadan, Surabaya.
"Dari tangan tersangka ini, kami mengamankan satu paket sabu, satu pipet kaca yang berisi sisa, dan satu korek gas yang sudah dimodifikasi hingga nyala apinya kecil," terang Iskandar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua tersangka. Kami berusaha mengorek keterangan dari tersangka darimana dia mendapat barang haram tersebut. Kami masih terus berusaha melakukan pengembangan kasus ini," tegas Iskandar. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya