Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sadisnya Syahril, habisi PSK Alika dengan 36 tusukan

Sadisnya Syahril, habisi PSK Alika dengan 36 tusukan Hotel Ellysta lokasi pembunuhan Alika. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Alika (23) mungkin tak pernah berharap jalan hidupnya begitu kelam dengan menjadi seorang pekerja seks komersil (PSK). Apalagi, profesi itu pula yang akhirnya membuat Alika meregang nyawa di tangan pelanggannya.

Alika ditemukan tewas mengenaskan pada Selasa (12/7) lalu di Hotel Elysta di kawasan Jakarta Utara. Alika dibunuh secara sadis oleh Syahril Sidik akrab di sapa Syahril (29).

Awal mula kejadian memilukan itu bermula dari perkenalan keduanya beberapa bulan lalu. Kemudian, Syahril menghubungi Alika untuk 'berkencan' di hotel itu.

Di balik ajakan kencan tersebut, ternyata Syahril sudah punya niat jahat. Punya banyak utang, membuat Syahril berniat sekaligus merampok Alika.

Itu sebabnya, sebelum menjemput Alika di tempat yang telah dijanjikan dan menuju ke hotel, dia menyiapkan pisau yang disimpan tas miliknya sebelum dijemput korban. Alika sendiri akan dijemput di Jalan Duren, Cilincing, Jakarta Utara dengan motor Honda Scoopy.

Sesampainya di hotel, keduanya menuju kamar 11C. Alika kemudian bergegas mandi. Momen itu dimanfaatkan Syahril untuk memindahkan pisau yang dibawanya di dalam tas bawah bantal.

"Pada saat berhubungan badan, korban berkata bahwa tubuh pelaku bau dan banyak bulu. Pelaku tersinggung lalu mengambil pisau dan menusuk perut serta leher korban," terang Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona.

Tusukan itu dilakukan Syahril secara membabi buta. Total ada 36 tusukan, hingga menembus ke usus korban. Alika sempat melawan tapi akhirnya tersungkur dengan bersimbah darah.

Tak puas menghabisi Alika, dia sempat menyayat leher korban untuk memastikan benar-benar telah meninggal. Kemudian, sebelum kabur, satpam salah satu mal di Kelapa Gading ini mengambil barang-barang Alika antara lain Handphone Samsung, Handphone Blackberry Torch, KTP korban, uang tunai sebesar Rp 85 ribu, dan motor Honda Scoopy No.Pol B-3978-ULH beserta STNK yang ada di dalam motor tersebut.

"Pelaku ini lalu membuang pisaunya di daerah bulog sana mbak, lalu dia pergi ke rumah saudaranya yang ada di Jawa Barat dengan motor korban," jelas Bolly.

Syahril tampaknya benar-benar kesetanan. Bahkan dirinya tak peduli saat meninggalkan hotel tak memakai baju. Saat ditanya, Syahril mengaku bahwa bajunya basah terkena cairan air mani tersangka.

Belakangan diketahui, Syahril juga nunggak membayar indekosnya. Alasan itulah yang membuat pelaku sempat berniat ingin menguasai sepeda motor Alika namun tidak sampai terjadi.

"Pelaku itu terlilit utang di kantor tempat dia kerja. Selain utang, dia juga nunggak bayar kosan selama empat bulan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.

Dia akhirnya dibekuk 13 Juli lalu dalam pelariannya di Purwakarta. Dia sempat mau kabur, namun akhirnya dihadiahi timah panas. Setelah diperiksa penyidik, dia mengakui pembunuhan itu memang dirancang.

"Saya memang sudah niat mengambil barang-barangnya, niatnya menjual handphone untuk membayar utang saya," kata Syahril mengakui.

Akibat perbuatannya, Syahril yang diketahui virus AIDS itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan.

"Pelaku terkena pasal berlapis, dan penjara 15 tahun atau hukuman mati," pungkas Supriyanto.

Pascakejadian, dikabarkan Hotel Ellysta, Koja, Jakarta Utara sepi pengunjung. Menurut pengaku Juwita, akrab disapa Ita (27), resepsionis Hotel Ellysta, sempat ada kejadian mistis di hotel itu.

"Saya kalau jaga malam sering merinding sendiri, enggak berani saya kalau di suruh anter tamu ke lantai 3. Kemarin malam Selasa, waktu saya jaga ada suara nangis gitu di belakang sono mbak. Merinding juga kalau dengar itu," kata Juwita.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Diborgol Saya Ini Capek Banget

Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Diborgol Saya Ini Capek Banget

Syahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan

Baca Selengkapnya