Sadis, anak ini minta izin membunuh lalu gorok ibunya saat tidur
Merdeka.com - Entah setan apa yang merasuki anak ini. Dia tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Pelaku bernama Kusniadi alias Empay (45) membunuh ibunya, Ujum alias Masitoh yang sudah berusia uzur. Pembunuhan wanita 71 tahun ini terjadi pada Selasa 8 Desember malam kemarin di rumah mereka Jl LPM Pincak Citamiang RT002/005 Desa Curug, Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi.
"Peristiwa itu terjadi pukul 21.00 WIB," terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Rabu (9/12).
Pembunuhan itu dilakukan saat ibunda sedang tidur. Gilanya lagi, dia sempat meminta izin pada ibunda sebelum membunuh.
"Saat korban sedang tidur di kamar didatangi pelaku dan pelaku membangunkan korban dan berkata 'mak hapunten Empay rek meuncit ma' (mak maaf Empay mau menyembelih ma)," jelasnya.
Kemudian, tanpa sempat Ujum membela, lehernya langsung digorok Empay menggunakan sebilah golok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Membiasakan bayi tidur sendiri bisa dilakukan mulai usia 3 bulan dengan berbagai cara.
Baca SelengkapnyaIa hidup sendirian karena ayahnya meninggal dan ibunya meninggalkannya sejak kecil.
Baca SelengkapnyaSemua bermula ketika sang ayah menegurnya dengan nada suara kencang. Aksi sang anak tercinta kemudian berhasil menyentuh hati pria itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaAnies kemudian menuliskan pesan dalam buku yang diberikan kepada anak tersebut.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaSelain untuk melepas rindu dengan cucu-cucunya, ibu mertuanya juga mengukur rumah anak dan menantunya.
Baca SelengkapnyaIstrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca Selengkapnya