Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat didebat BW, penyidik Polri bingung tunjukkan pasal penangkapan

Saat didebat BW, penyidik Polri bingung tunjukkan pasal penangkapan Bambang Widjojanto. ©2015 Merdeka.com/rizki erzi andwika

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, penangkapan dan status tersangka yang kini disandangnya bukan lagi upaya untuk melemahkan KPK melainkan sebuah upaya penghancuran lembaga pemberantas korupsi itu. Bahkan dia mengungkapkan kejanggalan saat dirinya ditangkap dan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

"Kasus ini saya yakini 100 persen ada upaya lain. Ini kan kasus yang terjadi tahun 2010. Kalau mau kan waktu itu. Ini pasti ada setting. Ini bukan pelemahan tapi penghancuran KPK," tegas Bambang di rumahnya yang terletak di kawasan Cilodong, Depok Timur, Sabtu (24/1).

Lebih lanjut, dia merinci soal kejanggalan yang dilakukan pihak Bareskrim. Yakni, soal isi laporan yang dilakukan pada tanggal 15 januari 2015, padahal laporan tersebut dilakukan pada tanggal 19 januari 2015.

"Surat penangkapan berbeda dari yang diberikan ke saya. Saya minta surat tapi cuma dikasih bentar, jadi saya tidak bisa membaca lebih rinci," tuturnya.

Pria yang kerap disapa BW itu juga heran dengan tim penyidik Bareskrim Polri yang tidak mampu menunjukkan pasal mana yang ditujukan kepadanya. Sebab itu dia pun menolak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

"Yang dikenakan ke saya ini pasal yang mana? Saya tidak mendapatkan kejelasan untuk saya menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Saya mempertanyakan mohon dijelaskan. Maka saya menolak menjawab pertanyaan," tuturnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya

Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya

Perjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya