Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Pilkada, Mendagri ingin uji publik tampung aspirasi rakyat

RUU Pilkada, Mendagri ingin uji publik tampung aspirasi rakyat Mendagri diperiksa polda metro jaya. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi masih terus berdiskusi dengan DPR terkait RUU Pilkada. Gamawan juga akan mendalami aksi protes dari sejumlah kepala daerah yang menolak mekanisme Pilkada lewat DPRD.

Menurut Gamawan, ada tidaknya pilkada langsung atau dipilih oleh DPRD, tetap harus ada pembenahan. Gamawan ingin pastikan proses itu tidak memangkas demokrasi, terbaik untuk rakyat dan juga ada penghematan anggaran negara.

"Ya ini masih didiskusikan di DPR, kita belum menyikapinya. Tapi kita punya beberapa formula. Apabila pilihannya cenderung langsung, kita minta ada pembenahan-pembenahan. Apabila pilihan tidak langsung, kita minta lakukan pembenahan juga," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/9).

Pembenahan itu, kata Gamawan, seperti uji publik sebelum dilakukan pemilihan. Uji publik itu berguna untuk menampung semua aspirasi rakyat terkait Pilkada tersebut.

"Misalnya begini, kalau pemilihan tidak langsung, harus ada uji publik supaya tidak hanya suara partai saja, harus ada penyampaian aspirasi rakyat," ujar Gamawan.

Gamawan juga menawarkan pemilihannya terbuka. Sebab, selama ini Pilkada prosesnya selalu tertutup.

"Saya tawarkan yang ketiga itu pemilihannya terbuka. Itu tidak menjadi tradisi selama ini, kalau Pemilukada selalu tertutup. Mau enggak formulanya begitu?" Ujar Gamawan.

Menurut Gamawan, wacana adanya Pilkada dipilih oleh DPRD lantaran faktor penghematan biaya. Gamawan mencatat biaya Pilkada di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi untuk per tiga tahun hampir menghabiskan Rp 3,3 triliun.

Itupun, lanjut Gamawan, tergantung banyak tidaknya Pilkada di tiap kabupaten/kota atau di tingkat provinsi. Tentunya semakin banyak Pilkada, akan semakin banyak pula uang negara harus membiayai itu.

"Dalam 3 tahun terakhir, cost untuk Pilkada Rp 3,2 triliun hampir Rp 3,3 triliun. Artinya sekitar 1,1 kalau dirata-rata. Kadang-kadang di tahun keempat ada daerah besar, kayak Jawa Timur dibiayai negara Rp 800 miliar," jelasnya.

Gamawan mengatakan, kalau pun RUU Pilkada ini ditolak, dan tetap proses Pilkada dipilih langsung rakyat, harus ada penghematan. Sebab juga, hal ini terkait temuan KPK pada kepala daerah yang tersangkut korupsi terkait Pemilukada tersebut.

"Kalau langsung, juga harus ada penghematan. Karena data pada kita 283 kepala daerah tersangkut korupsi. Ada asumsi ini terkait Pilkada mahal. Kemudian juga ada penghematan di kampanye, harus ada kontrol kampanye. Dan harus ada larangan untuk kampanye pengerahan masa yang biayanya besar dan cenderung terjadi konflik," jelas Gamawan.

Hal-hal tersebut, sambung Gamawan, sedang dibahas oleh DPR dan akan terus dikaji, mana yang baik untuk rakyat.

"Nah, kita sudah buat formula itu. Nanti setelah mendekati tanggal 25, pembahasan sedang berjalan, kita akan sampaikan itu. Tergantung apa pilihan DPR," ujarnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik

Jelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik

Pemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya