Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Omnibus Law Amat Rahasia, Perancang Harus Teken di Atas Materai?

RUU Omnibus Law Amat Rahasia, Perancang Harus Teken di Atas Materai? Faisal Basri. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Hingga kini, RUU Omnibus Law masih menjadi misteri. Bahkan, DPR pun mengaku tak tahu apa isi rancangan Undang-undang yang dinilai memberikan karpet merah kepada para taipan berduit itu.

Sempat beredar draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di publik. Namun belakangan itu dibantah oleh pemerintah. Begitupun DPR yang hingga kini masih menunggu draf tersebut.

"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu, DPR tidak bertanggungjawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik di mana sumbernya tidak jelas," kata Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (22/1).

RUU Omnibus Law juga menjadi sorotan Ekonom UI, Faisal Basri. Bahkan dia melihat, pembahasan RUU ini sangat rahasia.

Faisal menyoroti banyaknya keringanan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada para investor. Misalnya soal pajak. Menurut Faisal, tarif PPh badan akan diturunkan secara bertahap dari 25 persen sampai 20 persen nantinya di tahun 2023.

"Itulah salah satu unsur dari isi rancangan Omnibus Law. Masih banyak lagi keringanan perpajakan lainnya yang tertuang dalam rancangan Omnibus Law," tulis Faisal dalam blog pribadinya, dikutip merdeka.com.

Selanjutnya soal konsesi batubara. Menurut Faisal, bos batubara kini tak perlu lagi khawatir konsesinya tidak diperpanjang. Dengan sangat mudah, lewat Omnibus Law, perpanjangan kontrak bisa dilakukan.

"Perpanjangan kontrak tak perlu lagi lewat lelang. Ongkang-ongkang kaki saja otomatis akan diperpanjang jika masa konsesinya habis," tambah dia.

"Ironisnya, obral buat pengusaha atau investor beriringan dengan rencana pemerintah mencabut subsidi untuk elpiji melon 3 kilogram dan menaikkan iuran BPJS Kesehatan," lanjut Faisal.

Lebih parahnya lagi, informasi yang diperoleh dari Faisal, para perancang RUU Omnibus Law ini dilarang membocorkan draf itu. Bahkan sampai harus tanda tangan di atas materai.

"Sedemikian tertutupnya pembahasan, sampai-sampai yang terlibat dalam penyiapan draf omnibus law haru menandatangani surat pernyataan di atas meterai untuk tidak membocorkan isi rancangan pembahasan kepada pihak ketiga," tutup Faisal.

Hingga berita diturunkan, merdeka.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pemerintah terkait hal ini.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.

Baca Selengkapnya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

Baca Selengkapnya
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya