RUU Omnibus Law Amat Rahasia, Perancang Harus Teken di Atas Materai?
Merdeka.com - Hingga kini, RUU Omnibus Law masih menjadi misteri. Bahkan, DPR pun mengaku tak tahu apa isi rancangan Undang-undang yang dinilai memberikan karpet merah kepada para taipan berduit itu.
Sempat beredar draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di publik. Namun belakangan itu dibantah oleh pemerintah. Begitupun DPR yang hingga kini masih menunggu draf tersebut.
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu, DPR tidak bertanggungjawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik di mana sumbernya tidak jelas," kata Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (22/1).
RUU Omnibus Law juga menjadi sorotan Ekonom UI, Faisal Basri. Bahkan dia melihat, pembahasan RUU ini sangat rahasia.
Faisal menyoroti banyaknya keringanan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada para investor. Misalnya soal pajak. Menurut Faisal, tarif PPh badan akan diturunkan secara bertahap dari 25 persen sampai 20 persen nantinya di tahun 2023.
"Itulah salah satu unsur dari isi rancangan Omnibus Law. Masih banyak lagi keringanan perpajakan lainnya yang tertuang dalam rancangan Omnibus Law," tulis Faisal dalam blog pribadinya, dikutip merdeka.com.
Selanjutnya soal konsesi batubara. Menurut Faisal, bos batubara kini tak perlu lagi khawatir konsesinya tidak diperpanjang. Dengan sangat mudah, lewat Omnibus Law, perpanjangan kontrak bisa dilakukan.
"Perpanjangan kontrak tak perlu lagi lewat lelang. Ongkang-ongkang kaki saja otomatis akan diperpanjang jika masa konsesinya habis," tambah dia.
"Ironisnya, obral buat pengusaha atau investor beriringan dengan rencana pemerintah mencabut subsidi untuk elpiji melon 3 kilogram dan menaikkan iuran BPJS Kesehatan," lanjut Faisal.
Lebih parahnya lagi, informasi yang diperoleh dari Faisal, para perancang RUU Omnibus Law ini dilarang membocorkan draf itu. Bahkan sampai harus tanda tangan di atas materai.
"Sedemikian tertutupnya pembahasan, sampai-sampai yang terlibat dalam penyiapan draf omnibus law haru menandatangani surat pernyataan di atas meterai untuk tidak membocorkan isi rancangan pembahasan kepada pihak ketiga," tutup Faisal.
Hingga berita diturunkan, merdeka.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pemerintah terkait hal ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaGanjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja
Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.
Baca SelengkapnyaAnies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya