Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rusuh usai sidang, bukti MK tak lagi punya wibawa

Rusuh usai sidang, bukti MK tak lagi punya wibawa Kerusuhan di Sidang MK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sidang putusan terkait sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku di gedung Mahkamah Konstitusi berujung ricuh. Pendukung dari pemohon yakni pasangan nomor urut 4, Herman Koedoeboen dan M Daud Sangaji merasa tidak puas dengan putusan yang dibacakan Hakim MK.

Untuk pertama kali sejak MK berdiri wibawa hukum dipecundangi. Massa merangsek masuk ruang sidang. Melemparkan bangku dan mik. Mereka melecehkan sidang yang seharusnya terhormat.

Pengamat dan praktisi hukum tata negara Refly Harun mengatakan kerusuhan yang terjadi di MK merupakan dampak dari rasa ketidakpercayaan khalayak terhadap MK.

"Mereka mengekspresikan ketidakpercayaan. Itu akibat dari runtuhnya kewibawaan dan rasa percaya," papar Refly saat dihubungi merdeka.com, Kamis (15/11).

Refly menjelaskan, salah satu pemicu runtuhnya wibawa MK tak lain dan tak bukan ialah tersandungnya kasus korupsi yang dilakukan Ketua MK, Akil Mochtar. Sebelum terbongkarnya kasus Akil Mochtar, lanjut Refly, tidak ada satu pun orang yang berani berbuat onar di gedung lembaga tinggi negara tersebut.

"Memang ada hakim yang mengatakan ini ulah segelintir orang yang tidak siap kalah. Mana ada orang yang siap kalah. Tetapi, dulu, walaupun mereka ngedumel atau menolak putusan tidak ada yang berani bertindak anarki seperti yang terjadi sekarang. Itu karena kala itu MK masih dihormati, masih berwibawa dan masih dipercaya masyarakat," urai Refli.

Refli juga mengkritisi tindakan hakim MK yang lantas lari tunggang langgang saat para perusuh berhasil menembus keamanan gedung. "Itu juga menunjukkan bahwa hakim sudah tidak berwibawa, sehingga dia tidak berani mencegah," kritiknya.

Untuk sistem keamanan sendiri, lanjutnya, tidak perlu dipermasalahkan. "Pengadilan (di MK) tidak menggunakan pengamanan ketat karena itu kasusnya biasa saja. Sistem pengamanan tidak terlalu berpengaruh. Yang penting institusi yang dipercaya masyarakat sekarang. Contohnya KPK. Sekarang masyarakat sangat mencintai KPK. Masyarakat akan membela yang dicintai, jadi mau seperti apa putusannya masyarakat akan menerima," pungkas Refly.

Mantan Ketua MK Mahfud MD juga terpukul dengan kasus ini. Menurutnya tak pernah ada kerusuhan di MK sejak berdiri. Ini bukti kepercayaan masyarakat pada Mk sudah hancur lebur.

"Ini akibat MK sudah tidak dipercaya setelah penangkapan Akil Mochtar itu," sesal Mahfud.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi saat Mahkamah membacakan putusan untuk sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku. Putusan pertama yang dibacakan adalah putusan Permohonan dari pasangan nomor urut 4, Herman Koedoeboen dan M Daud Sangaji.

Setelah putusan dibacakan, suara teriakan mencaci maki MK mulai terdengar hingga massa memasuki ruang sidang dan membuat persidangan bubar. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB lebih.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI

Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI

Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.

Baca Selengkapnya
Curhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya

Curhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya

Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu

Baca Selengkapnya
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya