Rusuh usai sidang, bukti MK tak lagi punya wibawa
Merdeka.com - Sidang putusan terkait sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku di gedung Mahkamah Konstitusi berujung ricuh. Pendukung dari pemohon yakni pasangan nomor urut 4, Herman Koedoeboen dan M Daud Sangaji merasa tidak puas dengan putusan yang dibacakan Hakim MK.
Untuk pertama kali sejak MK berdiri wibawa hukum dipecundangi. Massa merangsek masuk ruang sidang. Melemparkan bangku dan mik. Mereka melecehkan sidang yang seharusnya terhormat.
Pengamat dan praktisi hukum tata negara Refly Harun mengatakan kerusuhan yang terjadi di MK merupakan dampak dari rasa ketidakpercayaan khalayak terhadap MK.
"Mereka mengekspresikan ketidakpercayaan. Itu akibat dari runtuhnya kewibawaan dan rasa percaya," papar Refly saat dihubungi merdeka.com, Kamis (15/11).
Refly menjelaskan, salah satu pemicu runtuhnya wibawa MK tak lain dan tak bukan ialah tersandungnya kasus korupsi yang dilakukan Ketua MK, Akil Mochtar. Sebelum terbongkarnya kasus Akil Mochtar, lanjut Refly, tidak ada satu pun orang yang berani berbuat onar di gedung lembaga tinggi negara tersebut.
"Memang ada hakim yang mengatakan ini ulah segelintir orang yang tidak siap kalah. Mana ada orang yang siap kalah. Tetapi, dulu, walaupun mereka ngedumel atau menolak putusan tidak ada yang berani bertindak anarki seperti yang terjadi sekarang. Itu karena kala itu MK masih dihormati, masih berwibawa dan masih dipercaya masyarakat," urai Refli.
Refli juga mengkritisi tindakan hakim MK yang lantas lari tunggang langgang saat para perusuh berhasil menembus keamanan gedung. "Itu juga menunjukkan bahwa hakim sudah tidak berwibawa, sehingga dia tidak berani mencegah," kritiknya.
Untuk sistem keamanan sendiri, lanjutnya, tidak perlu dipermasalahkan. "Pengadilan (di MK) tidak menggunakan pengamanan ketat karena itu kasusnya biasa saja. Sistem pengamanan tidak terlalu berpengaruh. Yang penting institusi yang dipercaya masyarakat sekarang. Contohnya KPK. Sekarang masyarakat sangat mencintai KPK. Masyarakat akan membela yang dicintai, jadi mau seperti apa putusannya masyarakat akan menerima," pungkas Refly.
Mantan Ketua MK Mahfud MD juga terpukul dengan kasus ini. Menurutnya tak pernah ada kerusuhan di MK sejak berdiri. Ini bukti kepercayaan masyarakat pada Mk sudah hancur lebur.
"Ini akibat MK sudah tidak dipercaya setelah penangkapan Akil Mochtar itu," sesal Mahfud.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi saat Mahkamah membacakan putusan untuk sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku. Putusan pertama yang dibacakan adalah putusan Permohonan dari pasangan nomor urut 4, Herman Koedoeboen dan M Daud Sangaji.
Setelah putusan dibacakan, suara teriakan mencaci maki MK mulai terdengar hingga massa memasuki ruang sidang dan membuat persidangan bubar. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB lebih.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca Selengkapnya‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’
Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini
Baca SelengkapnyaJokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaCurhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya
Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.
Baca SelengkapnyaMAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaKLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya