Rusak Pengadilan Negeri Depok, 3 orang jadi tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus perusakan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9). Ketiganya terbukti terlibat dalam peristiwa perusakan tersebut.
"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari kelompok ormas kepemudaan tersebut adalah SF, TA dan RS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/9).
Untuk tersangka RS, lanjutnya, merupakan ketua dari kelompok tersebut sekaligus berperan sebagai provokator dalam insiden pengrusakan PN Depok.
Ketiganya dijerat pasal terkait pengrusakan, penghasutan dan perbuatan tidak menyenangkan di mana tercantum dalam Pasal 170 KUHP, 406 KUHP dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, para tersangka sudah di tahan di sini," tandasnya.
Sebelumnya, ratusan massa organisasi kepemudaan menggeruduk PN Depok setelah gagal bernegosiasi dengan Ketua PN Depok dalam ruangannya. Kaca jendela dan pintu di ruang ketua PN Depok lantai dua pecah dan berantakan. Kejadian berlangsung cepat tersebut bermula setelah mereka mendatangi Pengadilan Negeri Depok.
Tuntutan massa meminta agar Ketua PN Depok tetap melaksanakan eksekusi lahan di Kampung Parung Serab, Cilodong, Depok. Lantaran tidak puas atas putusan PT Jawa Barat massa pun meminta dialog dengan Ketua PN Depok. Tanpa diduga massa menggeruduk PN Depok dan mengamuk.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya