Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rusak Berat dan Hancur Akibat Banjir, Rumah Warga Akan Diganti Asal Terdata Pemda

Rusak Berat dan Hancur Akibat Banjir, Rumah Warga Akan Diganti Asal Terdata Pemda Pencarian korban longsor di Sukajaya Bogor. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Kapusdain BNPB) Agus Wibowo merilis prosedur dan proses ganti rugi rumah warga terdampak banjir. Semua biaya ditanggung pemerintah dengan terlebih dahulu dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah.

"Inventarisasi kerusakan rumah, kewenangan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan membentuk Tim Inventarisasi lintas sektor. Dalam hal ini BNPB diminta untuk mendampingi," kata Agus lewat keterangan pers diterima, Minggu (12/1).

Agus menjelaskan tahapan yang akan dikerjakan. Pertama, survei dilakukan tim internal terhadap kerusakan rumah warga. Tim ini akan mengklasifikasikannya ke dalam tiga jenis kerusakan yakni Rusak Berat (RB), Rusak Sedang (RS) dan Rusak Ringan (RR). Nama dan alamat pemilik rumah akan didata.

Selanjutnya Bupati/Walikota membuat Surat Keputusan (SK) yang berisi daftar nama dan alamat serta klasifikasi tingkat kerusakan rumahnya. SK ini dilampirkan dalam surat pengajuan pendanaan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Stimulan Rumah ke BNPB.

Warga yang rumahnya berkategori rusak berat (RB) akan langsung dibangun Hunian Tetap (Huntap). Selama menunggu proses pembangunan hunian tetap selesai, warga akan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per keluarga.

Agus mengatakan, anggaran yang digunakan untuk DTH dan Stimulan Rumah adalah Dana Siap Pakai (DSP). Salah satu syarat pengajuan yang harus dilengkapi adalah Surat Keputusan Tanggap Darurat yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota dengan lampiran SK nama, alamat dan tingkat kerusakan rumah, dan SK Tanggap Darurat.

"Setelah menerima surat permohon tersebut, BNPB maka akan meneliti dan memverifikasi dokumen pengajuan serta melakukan pengecekan lapangan. Hasil verifikasi kemudian diajukan ke Kepala BNPB untuk mendapat persetujuan, setelah syarat administrasi dipenuhi BPBD seperti nomor rekening, usulan PPK/BPP, MOU," tutur Agus.

Terakhir, setelah semua selesai maka DTH dan Stimulan Rumah akan ditransfer ke rekening BPBD terkait dan masyarakat penerima wajib membuka rekening Bank baru untuk kemudian BPBD dapat mentransfer dana bantuan ke rekening fasilitator pembangun rumah.

"Hal ini ditujukan agar warga dapat segera membangun kembali rumah yang dibantu oleh fasilitator pembangunan rumah, Agus menandasi.

Sebagai informasi, sesuai informasi disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BNPB Doni Monardo bahwa besaran dana stimulan diterima warga akibat rumah rusak mencapai Rp50 juta untuk RB, Rp25 juta untuk RS dan Rp10 juta untuk RR.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seribu Lebih Rumah Terendam Banjir Usai Hujan Sepekan, Jambi Siaga Tiga

Seribu Lebih Rumah Terendam Banjir Usai Hujan Sepekan, Jambi Siaga Tiga

Akibat banjir, masyarakat beraktivitas menggunakan paruh karena akses jalan tidak bisa dilalui.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Perlihatkan Kondisi Rumahnya yang Terkena Banjir Demak, Mobil Mewah hingga Barang Berharga Basah

Wanita Ini Perlihatkan Kondisi Rumahnya yang Terkena Banjir Demak, Mobil Mewah hingga Barang Berharga Basah

Terlihat beberapa barang pribadi dan perabotan rumah tergenang air yang cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Sabda Ahessa Tak Perlu Sampai Utang ke Wulan Guritno Kalau Cara Hitung Biaya Renovasi Rumah Seperti Ini

Sabda Ahessa Tak Perlu Sampai Utang ke Wulan Guritno Kalau Cara Hitung Biaya Renovasi Rumah Seperti Ini

Wulan berusaha keras untuk mendapatkan haknya dalam menagih pembayaran renovasi rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Uniknya Rumah Batak Karo Siwaluh Jabu, Berbahan Kayu dan Bikin Penghuninya Tak Kepanasan

Uniknya Rumah Batak Karo Siwaluh Jabu, Berbahan Kayu dan Bikin Penghuninya Tak Kepanasan

Terdapat sejumlah tahapan pembangunan rumah Siwaluh Jabu yang dibantu dukun.

Baca Selengkapnya
BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya

BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya

BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Musim Hujan, Daftar Hewan ini Harus Diwaspadai karena Ada yang Mengancam Nyawa

Musim Hujan, Daftar Hewan ini Harus Diwaspadai karena Ada yang Mengancam Nyawa

Beberapa hewan yang biasanya mencari tempat perlindungan di dalam rumah.

Baca Selengkapnya
Penyebab Banjir Parah di Kudus, Ribuan Rumah Terendam & 6 Meninggal Dunia

Penyebab Banjir Parah di Kudus, Ribuan Rumah Terendam & 6 Meninggal Dunia

Banjir di Kudus karena hujan lebat yang mengguyur sejak Sabtu (10/3) lalu.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Bagikan Kondisi Rumahnya yang Dikepung Ulat Jati, Potretnya Bikin Merinding

Wanita Ini Bagikan Kondisi Rumahnya yang Dikepung Ulat Jati, Potretnya Bikin Merinding

Siapa yang tak merinding jika rumah huniannya dikepung ulat di banyak penjuru.

Baca Selengkapnya