Rumah Tahanan Jadi Klaster Covid-19
Merdeka.com - Covid-19 kini mengintai orang-orang yang berada di rumah tahanan (rutan). Seperti dilaporkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui situs corona.jakarta.go.id, telah muncul klaster tahanan.
Di rutan Polda Metro Jaya misalnya, 65 tahanan dikabarkan positif Covid-19. Tahanan positif Covid-19 juga ditemukan di Rutan Polres Jakarta Timur sebanyak 23 kasus, Rutan Polsek Kalideres ada 37 kasus, dan Rutan Polsek Penjaringan ada 34 kasus.
Lalu, di Rutan Cipinang dengan 29 kasus. Selanjutnya, di Lapas Klas II A Narkotika Jakarta sebanyak 2 kasus.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum mengetahuinya jumlah tahanan yang positif Covid-19 di Rutan Polda Metro Jaya.
"Saya belum tahu. Nanti saya cek dulu," kata dia saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).
Terpisah, Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan membenarkan adanya tahanan yang terinfeksi virus Covid-19. Dalam hal ini, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Ya kita sudah koordinasikan dengan pihak terkait seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dan Kepala Rutan Cipinang," ujar dia.
Menurut Stefanus, tahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur yang positif Covid-19 termasuk kategori Orang Tanpa Gejala atau OTG
"Mereka kategori OTG (orang tanpa gejala) dan sudah dikasih obat dan vitamin serta ditempatkan di sel khusus. Semua dalam pemantauan dokter dan terkendali," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya