Rumah mewah Rp 3 M milik Udar Pristono di Bogor disita Kejagung
Merdeka.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, di perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR), Cluster Olive nomor 5, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (27/11).
Kejagung memberikan tanda dan garis penyitaan di rumah dua lantai dan satu basement tersebut. Tim penyitaan aset Kejagung datang sekitar pukul 16.00 WIB, dengan menggunakan mobil Kijang Inova warna silver. Tim yang beranggotakan lima orang ini masuk dan langsung melakukan penyegelan.
Ketua Tim Penyegelan Kejagung Victor Antonius menyatakan, sesuai dengan hasil surat perintah, bangunan dengan nilai Rp 3 miliar ini disegel hingga adanya putusan dari pengadilan. Tertulis bangunan masih dalam tahap penyelesaian ini atas nama Udar Pristono, yang dibelinya secara bertahap sejak satu tahun lalu.
"Ini kita segel hingga ada putusan pengadilan. Nilainya Rp 3 miliar dan atas nama Udar Pristono," tuturnya kepada wartawan disela-sela penyegelan, Kamis (27/11).
Penyegelan sendiri dilakukan dengan disaksikan pengelola perumahan. Bagian Finance Pengelola Perumahan BNR, Marwi menjelaskan, transaksi rumah ini sendiri dilakukan sejak 2012 oleh Udar Pristono dengan lima kali tahap pembayaran.
"Ini belum diserahterimakan, karena memang belum selesai. Belinya lima kali tahapan pembayaran. Luasnya bangunan 264 dan tanah 300 meter per segi," tuturnya.
Diketahui, Pristono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar. Saat ini, Pristono masih menjalani tahanan di Kejagung.
Beberapa aset milik Udar pun telah dilakukan penyitaan sebelumnya seperti dua unit apartemen, satu unit rumah di wilayah Bali dan satu unit rumah di Pulau Dewata.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca Selengkapnya3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dikunjungi Kaesang, Gubernur Lampung Arinal Pamerkan Karya Infrastruktur Presiden Jokowi
Arinal juga menyinggung pemberitaan jalan rusak di Lampung yang sempat menjadi sorotan publik
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPolri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaHingga Jelang Siang, 4 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
Sebanyak 57 RT yang juga sempat teredam banjir kini air sudah surut dan mereka mulai membersihkan rumah.
Baca SelengkapnyaPembunuh Wanita Muda di Depok Kabur ke Luar Kota, Ditangkap dalam Bus Malam
Pembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.
Baca Selengkapnya