Rumah ibadah ilegal di Banda Aceh ditutup
Merdeka.com - Wakil Wali kota Banda Aceh Illiza Saaddudin Djamal melarang toko dan rumah yang dijadikan tempat untuk beribadah. Hal itu dilakukan bukan berarti Pemkot melarang non-muslim beribadah, tetapi lebih mengarahkan ke tempat atau bangunan sudah yang ditetapkan.
"Ini untuk menjawab keresahan masyarakat Kota Banda Aceh yang mayoritas beragama Islam. Di Kota Banda Aceh ada empat gereja. Gunakan tempat ini, bukan menjadikan toko atau tempat usaha maupun rumah sebagai tempat peribadatan," kata Illiza di Banda Aceh seperti dilansir Antara, Senin (15/10).
Pelarangan itu disampaikan oleh Illiza dalam pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama dan sejumlah rohaniwan non-muslim. Illiza mengatakan pendirian rumah ibadah diatur dalam surat keputusan bersama tiga menteri dan peraturan Gubernur Aceh. Keputusan dan peraturan ini harus ditaati.
"Dalam kedua peraturan tersebut dengan jelas disebutkan persyaratan mendapat izin yakni ada rekomendasi 120 kepala keluarga di sekitar calon rumah ibadah, kepala desa, dan camat," ujar Illiza seperti ditulis antara.
Dari hasil pertemuan tersebut, para rohaniwan non-muslim sudah membuat surat pernyataan tidak akan menjadikan toko atau tempat usaha maupun rumah sebagai tempat peribadatan.
"Pemerintah kota tidak akan bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan jika pernyataan ini dilanggar. Karena itu, kami mengingatkan para rohaniwan tersebut menaati apa yang telah disepakati," tegasnya.
Menurut Illliza, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Agama mengenai pelarangan tersebut. Karena pemerintah kota juga akan memfasilitasi non-muslim agar bisa beribadah di rumah ibadah legal yang sudah ada selama ini di Kota Banda Aceh.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama mencari solusi agar mereka bisa beribadah di tempat yang sudah ditetapkan, tidak melakukannya di toko atau tempat usaha maupun rumah secara berkelompok," kata Illiza.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaKebakaran Dahsyat Hanguskan 46 Rumah di Gayo Lues Aceh
Kebakaran Dahsyat Hanguskan 46 Rumah di Gayo Lues Aceh
Baca SelengkapnyaFOTO: Macam Kegiatan Sembari Menunggu Waktu Buka Puasa di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Halaman Masjid Raya Baiturrahman menjadi hangat dengan macam kegiatan umat Islam yang menunggu buka puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
6 Mayat Perempuan Pengungsi Rohingya Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Jaya
Badan SAR Nasional Banda Aceh kembali menemukan enam mayat diduga pengungsi Rohingya mengapung di perairan laut Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaTiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca Selengkapnya6 Wisata Religi di Aceh yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
Aceh merupakan salah satu destinasi utama bagi wisata religi di Indonesia dengan keindahan yang memukau.
Baca SelengkapnyaGeledah Rumah Terduga Teroris di Kabupaten Bandung, Densus 88 Sita Sejumlah Barang Bukti
Pria berinisial DE ditangkap Densus 88 di Bekasi, karena diduga terafiliasi jaringan teroris ISIS. Rumahnya di Baleendah, Kabupaten Bandung pun digeledah.
Baca SelengkapnyaJadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Sejarah Rumah Rungko Peninggalan Suku Kluet Aceh
Rumah Rungko menjadi salah satu warisan budaya tak benda di Tanah Aceh.
Baca Selengkapnya