Rumah elite di Semarang disulap jadi pabrik pengoplosan gas elpiji
Merdeka.com - Petugas Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polrestabes Semarang menggerebek rumah yang digunakan untuk produksi tabung gas elpiji suntikan, di Kawasan Perumahan Elite Puri Anjasmara Blok A5, No. 16, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (13/8). Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatrekrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiharto ini berhasil menangkap pemilik rumah, Yogi Kristaniscaya (36) ketika sedang tidur.
Selain pemilik, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 tabung gas 12 kg bahan jadi dan 29 tabung gas 12 kg belum jadi atau kosong. Kemudian 160 tabung gas tiga kg untuk bahan atau isi. Selain itu petugas juga mengamankan ratusan buah segel plastik palsu dan segel asli yang sudah dirusak.
"Karena ada informasi kelangkaan gas elpiji tiga kilogram di pasaran kami gerebek. Kemudian kita lakukan penyelidikan selama sebulan. Disinyalir tempat ini menjadi salah satu penyebabnya," ungkap Sugiharto ke wartawan di lokasi.
Sugiharto menjelaskan modus yang dilakukan pelaku Yogi yaitu dengan cara mengalihkan isi tabung gas elpiji tiga kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram dengan alat yang dibuatnya sendiri. "Untuk satu tabung gas 12 kg, dibutuhkan tiga tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, pengalihannya menggunakan metode suntik," jelasnya.
Sugiharto menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga sudah mendata semua toko, di mana pelaku mengirimkan gas suntik produksinya. "Setelah kita data, akan segera kami lakukan penyitaan, sebab ini termasuk tindak pidana melawan hukum yang betul-betul bersifat ilegal," tambahnya.
Pelaku Yogi Kristaniscaya (36) saat dimintai keterangan polisi di TKP mengaku jika usahanya ini sudah berjalan selama satu setengah bulan lebih. "Setiap hari saya bisa kirim lebih dari 100 tabung gas elpiji 12 kg, atau berdasarkan pesanan. Setiap satu buah tabung gas elpiji 12 kg bisa untung mencapai Rp 70 ribu, ini cuma dikirimkan di daerah Semarang," akunya.
Yogi menambahkan, dalam proses produksinya, setiap hari mereka bisa menghasilkan 150 tabung gas ukuran 12 kg. Sehingga setiap harinya mereka bisa mendatangkan 500 buah gas melon atau gas elpiji ukuran tiga kilogram. "Setelah disuntik atau dialihkan, kita beri label sendiri, kemudian kita distribusikan, dan dijual seharga 140 ribu," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Yogi akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen Pasal 26 ayat 8 dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Selengkapnya100 Kapal Nelayan Uji Coba Pakai Bahan Bakar Gas, Satu Tabung Bisa Berlayar Seharian
Untuk setiap kapal nelayan yang sudah dikonversi akan dibekali dengan satu unit tabung baja.
Baca Selengkapnya101 Warga Keracunan Gas PT SMGP di Mandailing Natal
Sebanyak 101 warga Mandailing Natal menjadi korban keracunan gas hidrogen sulfida sehingga harus dilarikan ke rumah sakit, Kamis (22/2) malam.
Baca SelengkapnyaGas Bocor di Pabrik Es Batu Tangerang Diduga Mengandung Amoniak, Ini Bahayanya Bila Terhirup Manusia
Petugas di lapangan masih fokus terhadap penanganan para korban serta warga terdampak.
Baca SelengkapnyaPertagas Siap Tambah Ketersediaan LNG di Jawa dan Bali, Begini Strategi Dilakukan Perusahaan
Kerja sama memungkinkan untuk dikembangkan ke berbagai bentuk lainnya yang akan mendukung bisnis dan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam
Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca Selengkapnya