Rully Azwar tak mau disalahkan sendirian di kasus Hambalang
Merdeka.com - Politikus Partai Golkar, Rully Chairul Azwar, berkelit tidak mau disalahkan sendirian di dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurut dia, pengambilan keputusan di Komisi X DPR adalah kolektif kolegial, sehingga mestinya anggota lain yang ikut menyetujui pencairan anggaran juga mesti ikut bertanggung jawab.
"Ya itu tadi mungkin ada perbedaan persepsi. Mereka menganggap kalau ada surat pengantar atau ada persetujuan rincian anggaran, itu yang tandatangan tanggung jawab sendiri ? Itu kan tanggung jawab rame-rame," kata Rully kepada wartawan usai diperiksa KPK, di Jakarta, Jumat (23/8).
Dalam laporan hasil audit tahap II dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang, nama Rully kembali muncul, bersama-sama dengan beberapa politikus lain yakni Mahyuddin, Hery Achmadi, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Utut Adianto, Asman Abnur bersama Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaini Alie. Diduga mereka adalah politikus yang ikut membantu memuluskan persetujuan pengajuan anggaran proyek Hambalang.
Namun, Rully berkelit tidak pernah ada usul penambahan anggaran dalam proyek Hambalang di Komisi X. Tetapi, lanjut dia, hal itu dibahas di Badan Anggaran DPR.
"Enggak ada peningkatan. Karena semua peningkatan ada di Banggar, bukan di komisi. Pengajuan itu dibahas di komisi. Itu dapatnya berapa, itu namanya optimalisasi. Dan itu pasti dikembalikan lagi ke komisi, kalau enggak, enggak mungkin jadi pagu definitif anggaran. Itu yang saya bilang persepsi kita dengan BPK pasti beda," tutur Rully.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil
Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Klaim Penyebab Hek Kramat Jati Banjir Bukan Proyek Tanggul Jebol, Tapi Ada Turap
Heru menyatakan, telah memantau penanganan banjir di Hek Kramat Jati. Dia mengeklaim, saat ini banjir sudah terkendali.
Baca SelengkapnyaPermohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini
SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.
Baca SelengkapnyaCiri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai
Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya