Ruki sebut Presiden Jokowi tolak revisi Undang Undang KPK
Merdeka.com - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan Presiden Joko Widodo kepada KPK, Polri dan Kejaksaan, Presiden Jokowi dengan tegas menolak usulan revisi Undang Undang KPK. Hal itu disampaikan saat menggelar rapat terbatas di Kantor Kepresidenan mengenai 'Strategi Nasional, Pencegahan, dan Pemberantasan Korupsi'.
"Pesan Bapak Presiden kepada kami bertiga Polri, Kejaksaan, KPK. Tapi yang jelas dikatakan Pak Presiden tidak ada keinginan dari pemerintah untuk melemahkan KPK. Untuk itu Presiden mengatakan usulan revisi Undang Undang KPK, Presiden menolak," kata Taufiequrachman Ruki di Istana, Jakarta, Jumat (19/6).
Menurutnya, ketegasan tersebut bakal menghilangkan kecurigaan antar-pimpinan di KPK. Lembaga anti-rasuah tersebut juga bakal merasa tak terbebani dengan kabar bakal dilemahkan.
"Itu membuat KPK lega, bebas tidak saling curigai," ucapnya.
Seperti diketahui, antara pemerintah dan DPR saling lempar bola mengenai siapa yang pertama kali menginisiasi revisi Undang Undang KPK. Sejumlah kalangan mengkritik keras rencana revisi tersebut karena dinilai bakal memperlemah pemberantasan korupsi.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya