Ruhut: Penahanan Anas oleh KPK tinggal menghitung waktu
Merdeka.com - Ruhut Sitompul menyebut Anas Urbaningrum sebagai orang yang sedang galau. Bahkan Ruhut juga berani menyebut bahwa status Anas dalam waktu tak lama lagi akan segera ditahan oleh KPK.
"Anas atau kawan-kawannya itu ngomong, ini orang-orang galau. Kalau ngomong kenapa gak dari dulu. Kau bisa bayangkan, ada gak tersangka gak ditahan di KPK? Artinya kan dia tinggal menghitung hari," ujar Ruhut usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/11).
Bahkan, loyalis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga menganggap wajar bisa Anas dan kelompoknya ngomong apapun. "Wajar kalau anas ngomong A, ngomong B atau timnya. itu wajar," jelasnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Demokrat itu penuhi panggilan KPK. Kedatangannya tersebut sebagai saksi Anas Urbaningrum berkaitan dengan kongres Partai Demokrat. Ruhut tiba di gedung KPK tepat pukul 09.00 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja batik berlengan panjang warna cokelat kemerahan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya