Ruhut minta calon Jaksa Agung berani hukum mati bandar narkoba
Merdeka.com - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul memiliki kriteria khusus untuk Jaksa Agung yang baru menggantikan Basrief Arief. Kriteria itu harus berani menindak tegas dengan menghukum mati para bandar narkoba.
"Kriterianya itu berani enggak Jaksa Agung (hukum) tembak mati bandar narkoba, biar semua takut. Harus berani buat Jaksa agung yang terpilih, ditembak mati aja di Monas," ucap Ruhut saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (28/10)
Selain harus menembak mati bandar narkoba, Ruhut juga menginginkan Jaksa Agung yang baru harus mampu mengimbangi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Siapapun yang jadi harus bisa ngimbangin KPK, kalau enggak bisa jangan coba-coba deh jadi Jaksa Agung. KPK itu hebat, dicintai rakyat," kata Ruhut.
Setelah memilih dan melantik menteri dalam kabinetnya, Jokowi belum menetapkan siapa yang akan menjadi Jaksa Agung. Selain itu Jokowi juga belum memilih posisi untuk Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya