Ruhut: KPK sudah punya bukti untuk jerat 'dalang' Hambalang
Merdeka.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul kembali berceloteh. Kali ini dia mengklaim bahwa KPK telah mendapatkan bukti pendukung untuk menjerat dalang di balik kasus korupsi proyek Hambalang.
Politisi yang akrab disapa Poltak ini mulanya bercerita, saat Mindo Rosalina Manulang ditangkap oleh KPK. Menurut Ruhut, pada saat itu pula Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin menghubungi dirinya dan meminta pertolongan untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Nazar.
Pada saat kongres Partai Demokrat, NAzar mengaku kepada Ruhut bahwa uang dibawa berkarung-karung ke tempat kongres demi memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum tanpa menggunakan tanda bukti.
"Aku tanya apa itu ada tanda buktinya? Ya tentu enggaklah, tukang parkir pun kalau aku kasih uang Rp 1 juta pakai kuitansi dia enggak akan mau terima," jelas Ruhut menirukan perkataan Nazar kala iti. Hal itu dia sampaikan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/1).
Namun Ruhut berkeyakinan, KPK akan dapat bekerja maksimal dalam menyelidiki kasus Hambalang sehingga dapat menjerat dalang sesungguhnya di balik korupsi proyek Hambalang.
"Yang aku dengar pula, KPK sudah punya bukti pendukung," klaim dia.
Meski begitu, ketika ditanya tentang bukti pendukung itu untuk tersangka siapa. Dia enggan menjawab dengan pasti dan melemparkannya kepada para wartawan.
"Ya kau taulah itu, yang dituntut untuk mundur ituloh," imbuhnya sembari tertawa.
Apa yang membuat Ruhut yakin KPK dapat menjerat Anas? "Sejak zaman Megawati, tidak ada satu pun tersangka yang lolos dari hukuman, sekalipun batman lawyernya," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya