Ruhut: Anggota DPR miliki senpi seperti koboi
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai anggota DPR yang membawa senjata api tak ada bedanya dengan koboi. Menurutnya, tidak penting seorang wakil rakyat memiliki senjata api.
"Wakil rakyat itu idealnya memberikan keteladanan dan enggak usah takut. Termasuk untuk kunjungan reses. Jangan seperti main koboi, sekarang kan bukan zamannya koboi. Kalau pingin main koboi, sekalian saja masuk DPR membawa kuda," kata Ruhut kepada merdeka.com, di Jakarta, Senin, (7/5).
Ruhut mengatakan, anggota DPR sebaiknya tidak memiliki senjata api. Sebab, orang yang memiliki senjata api lebih berbahaya ketimbang orang yang tidak memiliki.
"Kalau senjata api bisa ditanyakan ke Mabes Polri, sedangkan kalau gas air mata itu mainannya Polda. Itu mudah ditelusuri dan dicek siapa yang punya dan dua-duanya itu bahaya. DPR juga manusia, bisa khilaf," jelas Ruhut.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku mendengar beberapa anggota DPR memiliki senjata api. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakpercayaan diri.
"Di DPR, saya mendengar beberapa angota DPR RI memiliki senjata api. Ini menunjukkan ketidakpercayaan diri, itu mencerminkan sikap pengecut seorang anggota DPR RI," kata Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (7/5).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca Selengkapnya