Ruhut: Anas pakai pengacara LBH saja, jangan yang mahal
Merdeka.com - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul kembali menyindir mantan ketua umumnya, Anas Urbaningrum yang sedang menghadapi proses hukum di KPK terkait kasus Hambalang. Menurut Ruhut, Anas sebaiknya pakai pengacara murah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) saja, ketimbang menyewa pengacara mahal.
"Anas tidak perlu pakai pengacara yang mahal dengan harga sewa hingga miliaran rupiah, karena bagaimana pun juga Pak Anas akan menjadi terpidana sebab saat ini dia sudah menjadi tersangka kasus korupsi," kata Ruhut di Sukabumi saat mendampingi capres Konvensi Partai Demokrat, Pramono Edhie, Sabtu (8/2) seperti dilansir Antara.
Menurut Ruhut, dengan menggunakan jasa LBH atau pengacara muda akan lebih meringankan biaya dalam mendapatkan bantuan hukumnya. "Jangan karena beliau punya uang sehingga menggunakan jasa pengacara papan atas yang harga sewanya pun selangit. Lebih baik uang hasil dugaan korupsinya tersebut dikembalikan kepada negara," cetus Ruhut.
Apalagi, lanjut Ruhut, semua tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK selalu menjadi terpidana alias dihukum.
"Saya yakin Anas akan menjadi terpidana, maka tidak perlu menyewa pengacara mahal-mahal dan ngomong yang tidak betul ke sana kemari untuk menyerang kader Partai Demokrat. Imbauan saya ini karena masih peduli kepada beliau agar lebih berpikir jernih lagi dalam menanggapi permasalahan hukum yang tengah menjeratnya," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heboh Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Menko Luhut Pandjaitan Akhirnya Angkat Bicara
“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur, kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi,” kata Luhut.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jusuf Kalla Ungkap Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun
Anies Baswedan bilang pembelian alutsista harus berdasarkan kebutuhan terkini bukan karena selera dari Menteri Pertahanan.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca Selengkapnya