Ruangan tersangka proyek e-KTP tak disegel KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan tiga tempat terkait kasus tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Selain kantor Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jl. TMP Kalibata, Jakarta Selatan, dilakukan juga penggeledahan di PT Quadra Solution, Kuningan, dan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pertama yang kita geledah adalah kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kalibata, yang kedua di PT Quadra Solution di Kuningan. Kemudian, ketiga juga penggeledahan di Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga ada kita geledah ruang menterinya," terang Johan Budi SP di kantor KPK, Rabu (23/4).
KPK sebelumnya menetapkan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. KPK tidak melakukan penyegelan ruangan tersangka tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut.
"Tidak ada penyegelan, kemarin itu mungkin dalam rangka untuk menggeledah ya. Karena itu dipasang KPK line," terang dia.
Selain itu, KPK juga membantah menemukan dan menyita dokumen alat bukti dari Kemendagri. Alat bukti tersebut didapatkan dari ketiga tempat yang telah digeledah.
"Tidak disampaikan dokumen itu disita dari mana saja. Tapi yang pasti KPK sudah melakukan penyitaan dokumen dan data elektronik," jelasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaJaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang
Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaGugatan Praperadilan Eddy Hiariej Lawan KPK Diputuskan Sore Ini
Sidang putusan gugatan tersebut akan berlangsung secara terbuka.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnya