Rp 700 Juta dari PNS Pemkot Batam ke rekening Dhana
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menemukan aliran dana ke rekening Dhana Widyatmika Merthana dari beberapa PNS di Pemkot Batam. Diduga dana kisaran ratusan juta itu berasal dari hasil korupsi anggaran bantuan sosial di Pemkot Batam.
"Yang kita temukan Rp 700 juta, itu pokoknya uang dari Batam, dari Pemkot Batam dan orangnya sudah ditahan di Batam," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkuow, kepada wartawan di Kejagung, Jumat (25/5).
Arnold mengatakan, PNS Batam tersebut tidak mengakui aliran dana ke rekening Dhana. "Tapi buktinya bahwa Dhana mengatakan bahwa uang itu memang dari mereka (PNS Batam)," ujar Arnold.
Dia menjelaskan, bukti terbaru itu akan masuk dalam pemberkasan tersangka Dhana Widyatmika atas kasus korupsi dan pencucian uang.
Penyidik memeriksa Dhana secara maraton demi mempercepat penuntutan ke pengadilan, yang dijadwalkan selesai pada akhir bulan ini.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaBeredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaRibuan Warga Bontang Dapat Bantuan Sembako dari PKT, Nilai Total Tembus Rp1,1 Miliar
Para penerima berdasarkan data Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya