Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Romi Herton dan Masyito didakwa menyuap Akil belasan miliar

Romi Herton dan Masyito didakwa menyuap Akil belasan miliar Istri Walikota Palembang Masyitoh. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wali Kota Palembang beserta istri, Romi Herton dan Masyito akhirnya merasakan duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Mereka menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan.

Uraian surat dakwaan Romi-Masyito dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/11). Jaksa Penuntut Umum pada KPK Elly Kusumastuti menyatakan mereka bersekongkol menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M Akil Mochtar, dengan uang sebesar Rp 14 miliar dan USD 316.700.

Tujuannya supaya Akil membatalkan kemenangan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana, dan menetapkan duet Romi-Harno Joyo sebagai pemenang pemilihan kepala daerah Kota Palembang 2013.

"Pemberian itu dimaksudkan agar Akil membatalkan Berita Acara Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang," kata Jaksa Elly.

Jaksa Elly memaparkan, pada 7 April 2013 Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang mengukuhkan duet Sarimuda-Nelly Rasdania sebagai pemenang Pilkada Palembang. Tetapi, duet Romi Herton-Harno Joyo menggugat keputusan itu.

Romi lantas menghubungi Muhtar Ependy, diketahui sebagai orang dekat dan teman bisnis Akil, akan melayangkan gugatan ke MK. Muhtar lantas memberitahukan hal itu kepada Akil.

Romi mendaftarkan gugatan pilkada Kota Palembang ke MK pada 16 April 2013. Kemudian, pada 30 April 2013, Akil menetapkan hakim panel dengan komposisi Akil sebagai Ketua merangkap anggota, serta Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai anggota.

"Mei 2013, Muhtar menelepon Romi supaya menyiapkan sejumlah uang. Romi lantas menyanggupi," ujar Jaksa Elly.

Lantas, pada 16 Mei 2013, Romi menyerahkan duit itu melalui istrinya, Masiyto, sebesar Rp 11,3 miliar dan USD 316.700. Uang itu disetor kepada Akil melalui Muhtar di Bank BPD Kalimantan Barat cabang Jakarta. Dua hari kemudian, Muhtar menyerahkan duit Dolar itu kepada Akil di rumahnya di Kompleks Liga Mas, Jalan Pancoran Indah III, Jakarta Selatan. Sedangkan sisa duit sebesar Rp 7,5 miliar diserahkan Romi secara bertahap.

Pada 20 Mei 2013, MK memutuskan membatalkan kemenangan pasangan Sarimuda-Nelly, dan memenangkan duet Romi-Harno yang awalnya kalah. Setelah menang, Romi kembali menyetor duit sejumlah Rp 2,75 miliar itu kepada Muhtar secara bertahap.

Romi-Masyito didakwa dengan dakwaan alternatif. Keduanya dituding melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Baca Selengkapnya
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Warga Rohul yang Mudik Diimbau Titip Kunci Rumah dan Kendaraan ke Kantor Polisi Terdekat

Warga Rohul yang Mudik Diimbau Titip Kunci Rumah dan Kendaraan ke Kantor Polisi Terdekat

Imbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Ridwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar

Ridwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar

Bagi Golkar, selalu menerima dengan tangan terbuka untuk kader-kadernya untuk kembali lagi.

Baca Selengkapnya
Enggak Mau Kalah dengan Prabowo Subianto, Kopral Bagyo Dapat Pangkat Kehormatan Bergelar 'Kopyor'

Enggak Mau Kalah dengan Prabowo Subianto, Kopral Bagyo Dapat Pangkat Kehormatan Bergelar 'Kopyor'

Selain Prabowo, ternyata ada sosok yang juga mengaku baru saja mendapat pangkat kehormatan. Ia adalah Kopral Bagyo.

Baca Selengkapnya
Tak Hadir Pelantikan AHY, Ternyata Moeldoko Ada di Sini 'Yang Cari Saya, Tenang'

Tak Hadir Pelantikan AHY, Ternyata Moeldoko Ada di Sini 'Yang Cari Saya, Tenang'

Moeldoko mengunggah tengah menjadi pembicara dalam suatu pertemuan bilateral

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya